Mensos - Menteri PKP Bahas Renovasi Rumah Keluarga Sekolah Rakyat

  • 11 Mei 2026 16:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Mensos dan Menteri PKP bahas renovasi rumah keluarga siswa Sekolah Rakyat
  • Pertemuan digelar di Kantor Kemensos, Jakarta
  • Renovasi rumah masuk dukungan program pengentasan kemiskinan
  • Orang tua siswa Sekolah Rakyat akan dibantu rumah layak huni
  • Program menjadi tindak lanjut koordinasi Kemensos dan Kementerian PKP

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait membahas bantuan renovasi rumah bagi keluarga siswa Sekolah Rakyat tahun 2026. Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Sosial, Senin 11 Mei 2026.

Pembahasan menjadi tindak lanjut koordinasi sebelumnya terkait penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Program tersebut masuk strategi pengentasan kemiskinan pemerintah.

“Salah satu di antaranya keluarga siswa Sekolah Rakyat dibantu renovasi rumah tidak layak huni. Kami berterima kasih kepada Pak Ara,” kata Saifullah Yusuf.

Menurut Gus Ipul, Sekolah Rakyat menjadi miniatur pengentasan kemiskinan dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Program tidak hanya menyasar pendidikan anak, tetapi juga pemberdayaan keluarga.

“Anaknya mendapat bantuan sekolah dan orang tuanya diberdayakan. Didukung juga program strategis presiden lainnya,” ucapnya.

Ia menjelaskan keluarga siswa akan mendapat dukungan renovasi rumah agar lebih layak huni. Program tersebut akan didukung Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan koordinasi antarkementerian terus dilakukan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya terkait Sekolah Rakyat.

Menurut Ara, Sekolah Rakyat menjadi program strategis pemerintah selain swasembada pangan dan program tiga juta rumah. Pemerintah juga menyiapkan dukungan khusus untuk keluarga siswa.

“Kami memutuskan mengalokasikan 10 ribu bantuan sesuai permintaan Kementerian Sosial. Kami setuju dan mendukung,” kata Maruarar Sirait.

Ia meminta data penerima manfaat segera dikumpulkan sebelum 1 Juni 2026. Langkah tersebut diperlukan agar proses bantuan bisa dipercepat.

Ara mengatakan pemerintah menaikkan signifikan alokasi renovasi rumah tidak layak huni pada 2026. Tahun sebelumnya, bantuan renovasi rumah hanya mencapai 45 ribu unit.

Namun jumlah tersebut belum menjangkau seluruh daerah karena keterbatasan anggaran. Sebanyak 222 kabupaten dan kota disebut belum menerima bantuan renovasi rumah.

“Tahun 2026 ditingkatkan dari 45 ribu menjadi 400 ribu alokasi renovasi rumah tidak layak huni,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....