Mendikdasmen: SPMB Perluas Akses Pendidikan Inklusif

  • 20 Apr 2026 19:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Mendikdasmen: SPMB Perluas Akses Pendidikan Inklusif

RRI.CO.ID, Jakarta - Kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dirancang untuk memperluas akses pendidikan inklusif bagi seluruh anak Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

“Dengan jalur afirmasi, kita buka kesempatan lebih luas bagi anak berkebutuhan khusus dan keluarga tidak mampu. Kebijakan ini memastikan mereka tetap memperoleh layanan pendidikan yang setara, layak, dan inklusif di Indonesia,” kata Abdul Mu’ti saat memberikan sambutan dalam Peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026 di SMPN 16 Jakarta, Senin, 20 April 2026.



Ia menjelaskan, SPMB akan dijalankan melalui empat jalur utama, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Menurutnya, skema tersebut bertujuan memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan bermutu, tanpa memandang latar belakang.

“Jalur afirmasi menjadi ujung tombak merangkul kelompok rentan, termasuk siswa berkebutuhan khusus dan keluarga kurang mampu. Kebijakan ini juga membawa misi inklusi sosial dan keagamaan untuk memperkuat keberagaman di sekolah Indonesia,” ucapnya.



Ia menambahkan, pendidikan inklusif ke depan mencakup aspek fisik, mental, serta perbedaan budaya, agama, dan ekonomi. Karena Itu, Kemendikdasmen meluncurkan pelatihan pendidikan inklusif untuk mencetak guru pendamping profesional bagi siswa berkebutuhan khusus di seluruh Indonesia.

“Program ini menjadi solusi strategis untuk memenuhi kebutuhan guru pendamping yang kompeten dan berdedikasi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong mewujudkan pendidikan nasional yang inklusif dan merata,” ucap Abdul Mu’ti menutup.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....