28 Tahun Galeri Nasional Indonesia, Saksi Perjalanan Seni Rupa Tanah Air
- 08 Mei 2026 09:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Galeri Nasional Indonesia genap berusia 28 tahun dan menjadi ruang penting perkembangan seni rupa Indonesia sejak berdiri pada 1998.
- Bangunan Galeri Nasional Indonesia awalnya merupakan sekolah perempuan era Hindia Belanda sebelum diubah menjadi ruang pameran seni rupa pada 1987 atas prakarsa Fuad Hasan.
- Kini Galeri Nasional Indonesia berada di bawah MCB Kementerian Kebudayaan dan aktif menggelar pameran, edukasi seni, serta memperkenalkan karya seniman Indonesia ke dunia internasional.
RRI.CO.ID, Jakarta - Galeri Nasional Indonesia kini resmi berusia 28 tahun sejak berdirinya pada 8 Mei 1998 lalu. Selama hampir tiga dekade, Galeri Nasional Indonesia menjadi salah satu ruang penting bagi perkembangan seni rupa Tanah Air.
Keberadaan Galeri Nasional Indonesia tidak hanya menjadi tempat memamerkan karya para seniman. Tetapi juga menyimpan perjalanan sejarah panjang yang berkaitan dengan perkembangan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia.
Sejarah Galeri Nasional Indonesia
Bangunan Galeri Nasional Indonesia berlokasi di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat. Kompleks tersebut telah berdiri sejak masa pemerintahan kolonial Belanda pada awal abad ke-20.
Awalnya, gedung ini digunakan sebagai sekolah perempuan bernama Carpentier Alting Stichting (CAS). Sekolah tersebut didirikan untuk memberikan pendidikan kepada anak perempuan pada masa Hindia Belanda.
Setelah Indonesia merdeka, fungsi bangunan beberapa kali berubah. Gedung ini sempat dimanfaatkan sebagai asrama pelajar, kantor pemerintahan, hingga fasilitas pendidikan.
Berdirinya Galeri Nasional Indonesia menjadi bagian upaya pembangunan Wisma Seni Nasional yang dirintis pemerintah sejak 1960-an. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Fuad Hasan memprakarsai renovasi gedung utama menjadi Gedung Pameran Seni Rupa.
Gedung tersebut kemudian diresmikan pada 1987 sebagai sarana aktivitas dan apresiasi seni rupa. Selanjutnya, pendirian Galeri Nasional Indonesia diperjuangkan secara intensif pada 1995 oleh Direktur Jenderal Kebudayaan saat itu, Edi Sedyawati.
Pada 1998, pemerintah menyetujui pembentukan Galeri Nasional Indonesia. Persetujuan ini melalui surat Menteri Koordinator Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 34/MK.WASPAN/1998.
Galeri Nasional Indonesia kemudian ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 099a/O/1998. Operasional Galeri Nasional Indonesia resmi diresmikan pada 8 Mei 1999 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Juwono Sudarsono.
Dalam perjalanannya, struktur organisasi Galeri Nasional Indonesia beberapa kali mengalami perubahan. Saat di bawah Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, dasar hukumnya diperbarui melalui Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.41/OT.001/MKP-2006.
Pada tahun 2015, Galeri Nasional Indonesia menjadi UPT di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Melalui Permendikbud Nomor 32 Tahun 2015, Galeri Nasional Indonesia berada di bawah Direktur Jenderal Kebudayaan.
Sejak berdiri, Galeri Nasional Indonesia aktif menyelenggarakan berbagai pameran seni rupa dari seniman dalam maupun luar negeri. Selain itu, galeri ini juga rutin mengadakan seminar, diskusi, lokakarya, hingga program edukasi seni bagi generasi muda.
Pada tahun 2024, Galeri Nasional Indonesia kini berada di bawah naungan Museum dan Cagar Budaya (MCB) Kementerian Kebudayaan. Dan memiliki peran sebagai pusat pelestarian, pengkajian, serta pameran karya seni rupa.
Lembaga ini juga menjadi wadah bagi para seniman Indonesia untuk memperkenalkan karya mereka kepada masyarakat luas. Selain itu, Galeri Nasional Indonesia turut membawa karya seni Tanah Air ke tingkat internasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....