Khawatir Peloncoan Terselubung, Kemenkes Diminta Perkuat Sistem Dokter Magang
- 05 Mei 2026 10:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah meminta, Kemenkes memperkuat sistem perlindungan dokter internship (magang) di Indonesia.
- Mendesak agar sistem perlindungan dokter internship diperkuat guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
- Neng Eem juga meminta, Kemenkes membuka hasil audit rekam medis dan pengumpulan keterangan dari rekan sejawat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah meminta, Kemenkes memperkuat sistem perlindungan dokter internship (magang) di Indonesia. Politikus PKB ini mewanti-wanti marak terjadinya aksi peloncoan terselubung dari program dokter magang tersebut.
Pernyataan tegas politikus PKB ini, sekaligus merespons kasus wafatnya dokter muda, Myta Aprillia Azmy. Myra diketahui sebagai peserta program magang di RS KH Daud Arif, Jambi.
"Mendesak agar sistem perlindungan dokter internship diperkuat guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Jangan sampai program ini digunakan untuk merekrut tenaga kerja murah yang menjurus pada aksi perpeloncoan terselubung," kata Neng Eem dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia meminta, kasus kematian dokter muda ini harus menjadi dasar evaluasi nasional program internship di lingkungan fasilitas kesehatan. Menurutnya peserta program internship harus lolos skrining kesehatan sebelum penempatan serta monitoring peserta secara berkala.
Neng Eem juga meminta, Kemenkes membuka hasil audit rekam medis dan pengumpulan keterangan dari rekan sejawat. Seluruh keterangan harus dibula secara transparan kepada publik untuk menghindari spekulasi yang simpang siur.
“Kita butuh sistem tenaga kesehatan yang manusiawi. Ada yang salah dengan manajemen kesehatan, jika seorang dokter yang bertugas menjaga nyawa orang lain justru tidak terjaga nyawanya," ujar Neng Eem.
Diberitakan sebelumnya, Kemenkes tengah menginvestigasi kematian Myta Aprilia Azmy, dokter magang di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi. Penelusuran dilakukan, setelah muncul laporan dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya itu bekerja selama tiga bulan tanpa libur.
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya menyampaikan, investigasi dilakukan secara komprehensif untuk menelusuri seluruh rangkaian kejadian. Menurut Azhar, pemeriksaan mencakup pelayanan medis, tata kelola wahana internship, beban kerja, hingga pendampingan terhadap peserta program.
”Jika ada kesalahan, tentu pendamping ataupun pembimbing program iship (internship) harus bertanggung jawab. Selain itu, wakil direktur medis, kabag (kepala bagian) SDM, dan direktur RS bisa juga terkena," kata Azhar dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 3 Mei 2026.
Sebelum meninggal dunia, Myta diketahui masih menjalani aktivitas kedinasan seperti biasa. Namun, kondisi kesehatannya kemudian menurun dan sempat mendapatkan penanganan medis.
Kondisi dokter berusia 25 tahun itu dilaporkan semakin memburuk sebelum wafat. Saturasi oksigennya bahkan turun hingga di bawah 80 persen.
Ia sempat dirawat di ICU RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Sebelum akhirnya, mengembuskan napas terakhir pada 1 Mei 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....