Komisi X DPR Dorong Rekrutmen Guru Satu Jalur Lewat CPNS

  • 04 Mei 2026 16:01 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pimpinan Komisi X DPR RI meminta pemerintah menetapkan rekrutmen guru hanya melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
  • Rekrutmen guru melalui CPNS harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di setiap daerah agar distribusi tenaga pendidik lebih merata.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pimpinan Komisi X DPR RI meminta pemerintah melakukan reformasi total tata kelola guru nasional. Salah satunya, menghapus skema klaster guru dan menetapkan rekrutmen guru hanya melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam keterangannya di Jakarta, Senin 4 Mei 2026. Ia menilai kebijakan multi-skema pengangkatan guru selama ini justru menimbulkan berbagai persoalan di lapangan.

Lalu menyebut, baik melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu (P3K PW) sama-sama memicu masalah. Menurutnya, keberadaan berbagai skema tersebut memicu tumpang tindih regulasi, ketidakpastian status, hingga perlakuan yang dinilai diskriminatif terhadap tenaga pendidik.

“Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem klaster guru yang ada saat ini harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” ujarnya.

Ia menekankan, rekrutmen guru melalui CPNS harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di setiap daerah agar distribusi tenaga pendidik lebih merata. Selain itu, ia menyoroti masih banyaknya guru PPPK di berbagai wilayah yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji dan hak lainnya akibat lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Karena itu, Lalu meminta Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Kepmen ini mengatur tentang PPPK Paruh Waktu serta menghentikan rekrutmen guru melalui skema tersebut.

Ia menilai seluruh tata kelola guru ke depan perlu berada di bawah kendali pemerintah pusat agar proses rekrutmen, distribusi, pembinaan karier. Hingga kesejahteraan guru dapat berjalan lebih terintegrasi dan merata.

“Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, negara dapat memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin. Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti,” katanya.

Lalu berharap penghapusan klaster guru dan penerapan satu sistem rekrutmen nasional melalui CPNS dapat menjadi solusi jangka panjang. Guna memperbaiki nasib guru sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....