BNN-LPSK Perkuat Sinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- 04 Mei 2026 15:08 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BNN RI bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperkuat sinergi pelayanan publik melalui audiensi dan studi tiru yang digelar di Jakarta, Selasa (28/4/2026)).
- Pelaksana Tugas Inspektur Utama BNN RI Dicky Kusumawardhana menegaskan capaian pelayanan publik BNN tidak terlepas dari peran strategis pimpinan dalam pengorganisasian serta kolaborasi solid antar satuan kerja.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperkuat sinergi pelayanan publik. Salah satunya, melalui audiensi dan studi tiru yang digelar di Jakarta, pada Selasa 28 April 2026.
Pelaksana Tugas Inspektur Utama BNN RI Dicky Kusumawardhana menegaskan capaian pelayanan publik BNN tidak terlepas dari peran strategis pimpinan dalam pengorganisasian. Serta kolaborasi solid antar satuan kerja.
“Selain itu, pembangunan pemahaman bersama mengenai pentingnya pelayanan publik juga menjadi kunci dalam mendorong peningkatan kinerja,” ujar Dicky dalam keterangannya di Jakarta, Senin 4 Mei 2026. Ia menilai, audiensi dan studi tiru menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
BNN mencatatkan hasil positif dalam reformasi birokrasi. Indeks reformasi birokrasi meningkat dari 82,47 pada 2024 menjadi 84,37 pada 2025, yang merupakan capaian tertinggi sejak 2016. Sejumlah indikator pelayanan publik juga memperoleh predikat sangat baik, di antaranya:
- Tingkat tindak lanjut pengaduan masyarakat
- Indeks pelayanan publik
- Kepatuhan terhadap standar pelayanan
- Survei kepuasan masyarakat
Meski demikian, Dicky menegaskan capaian tersebut bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Perwakilan LPSK Enteng Mundiati menjelaskan kunjungan ini bertujuan melakukan studi tiru. Yakni, dalam rangka persiapan menghadapi penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada 2026.
Menurutnya, selama ini LPSK belum menjadi fokus audit Ombudsman sehingga diperlukan pendalaman mengenai mekanisme penilaian. Serta strategi yang dilakukan instansi dengan capaian baik seperti BNN.
“Kami berharap dapat memperoleh pembelajaran terkait mekanisme penilaian Ombudsman serta strategi BNN dalam mempersiapkan pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.
LPSK juga berharap dapat mengikuti jejak BNN dalam meraih penilaian pelayanan publik terbaik. Sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih erat ke depan.
Melalui kegiatan ini, kedua lembaga menargetkan pertukaran pengetahuan dan penguatan sinergi. Guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....