Komdigi Tangani Polemik Amien Rais tanpa Hukum, Komisi I: Jaga Ruang Publik Digital

  • 04 Mei 2026 12:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi I DPR RI menyoroti, langkah Komdigi menangani polemik pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais.
  • Langkah Komdigi sudah tepat, yakni melakukan penindakan administratif sesuai kewenangan.
  • Kebebasan berpendapat memang dijamin, tetapi setiap pernyataan terutama yang bersifat personal dan sensitif harus dapat dipertanggungjawabkan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi I DPR RI menyoroti, langkah Komdigi menangani polemik pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. Langkah Komdigi menangani pernyataan Amien Rais tanpa menempuh jalur hukum, dinilai Parlemen sudah tepat.

"Langkah Komdigi sudah tepat, yakni melakukan penindakan administratif sesuai kewenangan. Ini penting untuk menjaga ruang publik digital kita tetap kondusif tanpa harus langsung melakukan kriminalisasi," kata anggota Komisi I DPR RI, Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 4 April 2026.

Politikus Golkar ini menilai, keputusan Menkomdigi, Meutya Hafid tersebut sebagai bentuk menjaga iklim demokrasi. Mengingatkan, kebebasan berpendapat harus diiringi dengan tanggung jawab.

"Kebebasan berpendapat memang dijamin, tetapi setiap pernyataan terutama yang bersifat personal dan sensitif harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai berkembang menjadi fitnah yang merugikan pihak lain," ucap Nurul.

Kemudian, ia menuturkan, pernyataan politik seharusnya berfokus pada substansi kebijakan dan kepentingan publik. Jadi, bukan pada isu-isu personal yang tidak didukung oleh bukti yang jelas.

"Diskursus politik kita harus sehat dan berbasis data. Jika tidak, maka yang terjadi adalah degradasi kualitas demokrasi karena ruang publik dipenuhi narasi yang tidak dapat diverifikasi," ujar Nurul.

Sebelumnya, viral video pernyataan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya. Dalam video yang viral diberbagai platform medsos itu, Amies Rais terlihat menyindir Seskab Teddy.

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengaku, sudah berkomunikasi dengan Amien Rais soal video pernyataan di YouTube-nya. Ridho mengatakan, video tersebut merupakan keresahan pribadi Amien.

"(komunikasi) ke Pak Amien sudah. Alasannya karena beliau melihat keresahan di masyarakat yang relatif sudah meluas. Jadi beliau menyuarakan keresahan di masyarakat tersebut dengan bahasa lugas sebagaimana ciri khas Pak Amien," kata Ridho saat dihubungi wartawan, Minggu, 3 Mei 2026.

Ridho mengatakan, pihaknya belum berkomunikasi dengan Seskab Teddy usai gaduh video tersebut. Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan melakukan komunikasi dengan pihak mana pun.

"Sejauh ini belum ada komunikasi dengan Setkab Teddy, sejauh ini belum ada rencana. Kebetulan, Partai Ummat sedang Munas dua hari ini, prinsipnya kami tidak menutup komunikasi dan silaturahim dengan siapapun," ucap Ridho.

Sementara, Menkomdigi, Meutya Hafid menilai, video Amien Rais tersebut merupakan pembunuhan karakter. Kementerian Komunikasi dan mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah.

"Digital (Komdigi) telah pembunuhan karakter dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat," kata Meutya dalam postingan Instagram @kemkomdigi, Sabtu, 2 Mei 2026.

Meutya menyebut pernyataan Amien Rais mengandung ujaran kebencian. Dia menilai pernyataannya bisa berpotensi memecah belah bangsa.

"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat pimpinan tertinggi negara, tidak memiliki dasar fakta," ucap Meutya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....