Menkomdigi: Pengguna Roblox 23 Juta Akun Anak
- 01 Mei 2026 12:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, Roblox telah mengidentifikasi jumlah akun pengguna di Indonesia
- Roblox laporkan estimasi akun anak di bawah usia 16 tahun sebanyak 23 juta akun
- Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan, Roblox menerapkan verifikasi pemindaian wajah para penggunanya
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut, platform Roblox, telah mengidentifikasi jumlah pengguna akun anak di Indonesia. Dikatakannya, hal ini dilaporkan usai Roblox, menyatakan komitmen kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas).
Menkomdigi menuturkan dalam laporan Roblox, diperkirakan jumlah pengguna akun di Indonesia mencapai 45 juta akun. Dari jumlah tersebut, setidaknya sebanyak 23 juta akun Roblox, diklasifikasikan sebagai akun anak.
"Kurang lebih total pemain 45 juta, di Indonesia saja. User di bawah 16 tahun di Indonesia, tadi disampaikan oleh mereka, estimasinya ada 23 juta pemain anak," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis, 30 April 2026.
Dari data tersebut Roblox diungkapkannya juga telah melakukan sejumlah langkah, sebagai bentuk kepatuhan PP Tunas. Seperti diantaranya, yakni melakukan pembatasan fitur komunikasi (live chat) antar sesama pengguna akun.
Meutya menjelaskan, dalam pembatasan akses fitur komunikasi itu, Roblox melakukan pemindaian wajah para penggunanya. Bahkan bila verifikasi pemindaian wajah ini tidak dilakukan para penggunanya, Roblox dikatakan Menkomdigi, tetap menutup fitur komunikasi.
"Jadi, ini yang menjadi penting, bahwa mereka yang tidak melakukan verifikasi usia, maka chats-nya akan dimatikan. Tidak melakukan verifikasi wajah, dia (akun pengguna) juga otomatis akan dimatikan fitur komunikasinya," ujarnya.
Selain itu, Menkomdigi juga menyoroti langkah kepatuhan implementasi PP Tunas yang dilakukan Roblox. Sebagai platform gim daring (game online), Roblox membatasi tampilannya, berdasarkan klasifikasi usia pengguna.
"Fitur lainnya adalah, ada pembatasan games sesuai klasifikasi usia. Jadi nanti games yang bisa dilihat oleh di bawah 13 tahun, akan berbeda dengan yang dilihat oleh 16 tahun ke bawah, dan oleh 16 tahun ke atas," imbuh Menkomdigi Meutya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....