Desk Ketenagakerjaan Polri Pastikan Perlindungan Pekerja Berjalan Efektif
- 02 Mei 2026 15:48 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Desk Ketenagakerjaan Polri diperkuat usai arahan Presiden pada May Day 2026
- Polri sediakan layanan konsultasi, pengaduan, hingga penegakan hukum ketenagakerjaan
- Penanganan mencakup PHK, pesangon, upah, serikat pekerja, hingga keselamatan kerja
RRI.CO.ID, Jakarta - Desk Ketenagakerjaan Polri menunjukkan kinerja nyata sejalan arahan Presiden pada peringatan May Day 2026. Penguatan ini dilakukan untuk memastikan perlindungan pekerja berjalan efektif, transparan, dan berkeadilan di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menghadiri langsung perayaan May Day bersama ribuan buruh di kawasan Monas, Jakarta. Kehadiran tersebut menjadi momentum penting yang menegaskan komitmen negara dalam melindungi kesejahteraan pekerja Indonesia.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Polri mengoptimalkan peran Desk Ketenagakerjaan yang telah dibentuk sejak 20 Januari 2026. Desk ini difungsikan sebagai pusat pelayanan terpadu dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan secara komprehensif.
| Baca juga: Ribuan Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah |
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara melindungi pekerja. Polri memastikan perlindungan dilakukan melalui konsultasi, pengaduan, hingga penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
"Arahan Presiden pada May Day menegaskan negara hadir melindungi pekerja dan buruh secara menyeluruh. Polri memastikan perlindungan melalui layanan konsultasi, pengaduan, dan penegakan hukum," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2026.
Ia menambahkan, Desk Ketenagakerjaan juga merupakan implementasi Asta Cita Presiden dalam meningkatkan kualitas lapangan kerja nasional. Langkah tersebut sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui perlindungan pekerja secara berkelanjutan.
"Desk ini menjadi wadah kolaborasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas sosial, budaya, dan keamanan masyarakat. Hak pekerja juga dipastikan terlindungi secara optimal melalui pendekatan terpadu," katanya.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni menjelaskan, desk ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu. Layanan tersebut berbasis kolaborasi lintas stakeholder untuk memastikan penanganan laporan berjalan efektif dan akuntabel.
"Desk Ketenagakerjaan melayani konsultasi, pengaduan, dan pelaporan tindak pidana ketenagakerjaan secara terintegrasi. Setiap laporan ditangani cepat, transparan, dan akuntabel melalui sinergi lintas sektor," ujarnya.
Sejak dibentuk, Desk Ketenagakerjaan Polri menunjukkan kinerja nyata melalui berbagai capaian sepanjang tahun 2025 antara lain:
- Apresiasi Presiden RI dan pimpinan konfederasi buruh pada peringatan May Day di Monas
- Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus petugas Desk Ketenagakerjaan Polri secara nasional
- Penghargaan internasional dari ITUC Asia Pacific kepada Kapolri atas komitmen perlindungan pekerja
- Penyelamatan dan pemulangan pekerja migran korban tindak pidana perdagangan orang secara intensif
- Penanganan perkara ketenagakerjaan dilakukan secara profesional dengan pendekatan humanis dan berkeadilan
Dalam aspek penegakan hukum, Polri mencatat telah menerima 144 laporan pengaduan tindak pidana ketenagakerjaan. Sebanyak 35 perkara telah diselesaikan, sementara 109 perkara lainnya masih dalam proses penanganan lebih lanjut.
Kasus yang ditangani mencakup persoalan PHK, pesangon, sengketa upah, hingga perlindungan keselamatan kerja pekerja. Selain itu, termasuk pemberangusan serikat pekerja serta permasalahan kepesertaan BPJS.
Polri menegaskan, Desk Ketenagakerjaan akan terus diperkuat sebagai garda terdepan perlindungan hukum pekerja Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk mendukung keadilan sosial serta pembangunan nasional yang berkelanjutan.
"Polri berkomitmen terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, termasuk pekerja dan buruh Indonesia. Langkah ini mendukung terwujudnya keadilan sosial dan pembangunan nasional berkelanjutan," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....