Pertamina Ajak Masyarakat Awasi Penyalahgunaan Distribusi Energi Subsidi

  • 02 Mei 2026 00:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pertamina Patra Niaga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi agar tepat sasaran.
  • Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi kepada aparat penegak hukum. Termasuk melalui Pertamina Contact Center 135.
  • Pertamina menegaskan bahwa pengawasan bersama menjadi kunci untuk memastikan penyaluran energi subsidi berjalan sesuai ketentuan pemerintah.

RRI.CO.ID, Pamekasan - Pertamina Patra Niaga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Ajakan ini disampaikan seiring apresiasi perusahaan terhadap langkah cepat aparat Polda Jawa Timur dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan energi bersubsidi.

Pertamina menegaskan bahwa pengawasan bersama menjadi kunci untuk memastikan penyaluran energi subsidi berjalan sesuai ketentuan pemerintah. Dalam keterangan tertulisnya, Jumat 1 Mei 2026, Pertamina menyebut perbedaan harga antara BBM dan LPG subsidi dengan non-subsidi menjadi faktor utama terjadinya penyalahgunaan di lapangan.

“Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi energi,” ujar Executive General Manager Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Iwan Yudha Wibawa.

Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan. Agar subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Pertamina berharap upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dapat memberikan efek jera. Sekaligus memperkuat pengawasan distribusi energi di wilayah Jawa Timur.

Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Guna memastikan penyaluran energi subsidi berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Sebagai langkah pencegahan, Pertamina mengimbau masyarakat membeli BBM di SPBU resmi serta LPG di pangkalan resmi berplang hijau. Kemudian, memastikan tabung dalam kondisi tersegel, dan menggunakan LPG secara bijak sesuai kebutuhan.

Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi kepada aparat penegak hukum. Termasuk melalui Pertamina Contact Center 135.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....