Rugikan Pekerja, GSPMII Serukan Penghapusan Sistem Outsourcing
- 01 Mei 2026 14:46 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- GSPMII menilai sistem outsourcing sebagai 'perbudakan modern' yang merugikan pekerja dan mendesak penghapusannya.
- Buruh menyoroti upah rendah dan ketidakpastian kerja akibat praktik outsourcing dalam aksi May Day 2026 di Kawasan Monas, Jakarta Pusat.
- Buruh meminta pemerintah lebih berpihak serta hadir dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan demi kesejahteraan pekerja.
RRI.CO.ID, Jakarta - Perwakilan GSPMII Kabupaten Bekasi, Sayidin menilai sistem outsourcing (alih daya) masih menjadi persoalan serius dalam dunia ketenagakerjaan. Ia bahkan menyebut praktik tersebut sebagai bentuk 'perbudakan modern' yang dinilai merugikan pekerja.
Ia menjelaskan, bahwa buruh hadir dalam peringatan Hari Buruh untuk menyuarakan aspirasi yang selama ini belum terselesaikan. Ia menilai pemerintah perlu lebih memahami substansi peringatan May Day (Hari Buruh) sebagai momentum penyampaian tuntutan pekerja.
"Mereka tidak paham bahwa kami sedang menyampaikan aspirasi. Aspirasi ini juga merupakan masalah yang sering dijumpai oleh para buruh," katanya dalam orasi peringatan Hari Buruh 2026, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah tuntutan yang dibawa buruh, dengan salah satu prioritas utama adalah penghapusan sistem outsourcing. Menurutnya, praktik tersebut kerap menempatkan pekerja pada posisi yang tidak pasti, baik dari sisi upah maupun keberlanjutan pekerjaan.
"Upah yang diterima relatif rendah, sementara kepastian kerja juga tidak jelas. Hubungan kerja dapat berakhir sewaktu-waktu, dan penentuan upah sering kali sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti masih maraknya praktik outsourcing tanpa diiringi kebijakan yang memberikan perlindungan optimal bagi buruh. Ia juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melakukan pembaruan regulasi ketenagakerjaan sesuai amanat konstitusi.
Menurutnya, sebagai negara dengan sumber daya yang besar, Indonesia seharusnya mampu menjamin kesejahteraan para pekerjanya. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan, termasuk memberikan kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan.
Sementara itu, perwakilan lainnya, Kusmanto, berharap pemerintah dapat lebih berpihak kepada buruh. Ia menilai, selama ini perhatian pemerintah terhadap berbagai kesulitan yang dihadapi pekerja masih belum optimal.
"Kita ingin pemerintah bisa hadir di setiap masalah yang dihadapi buruh. Karena buruh selalu berada di posisi lemah," katanya dalam orasi peringatan Hari Buruh 2026, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Mei 2026.
Ia menyampaikan bahwa buruh di Indonesia masih kerap menghadapi berbagai kondisi yang kurang menguntungkan. Ia menilai sejumlah kebijakan yang ada saat ini cenderung lebih berpihak kepada pengusaha, sehingga membuat para pekerja kurang terlindungi.
Menurutnya, buruh memiliki peran penting sebagai penggerak utama perekonomian nasional. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kesejahteraan buruh harus menjadi perhatian utama pemerintah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....