GSPMII: Pemerintah Perlu Tingkatkan Perhatian untuk Nasib Buruh

  • 01 Mei 2026 14:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Perwakilan GSPMII, Kusmanto, menilai pemerintah belum optimal melindungi buruh dan meminta negara hadir dalam setiap persoalan pekerja di sektor industrial.
  • Buruh menegaskan pentingnya kesejahteraan pekerja sebagai kunci kemakmuran ekonomi dan mendesak pengesahan UU Ketenagakerjaan baru.
  • Sufmi Dasco Ahmad menyebut pemerintah dan DPR menargetkan UU Ketenagakerjaan baru rampung paling lambat akhir tahun, dengan melibatkan aspirasi buruh.

RRI.CO.ID, Jakarta - Perwakilan GSPMII Kabupaten Bekasi, Kusmanto, berharap pemerintah dapat lebih berpihak kepada buruh. Ia menilai, selama ini perhatian pemerintah terhadap berbagai kesulitan yang dihadapi pekerja masih belum optimal.

"Kita ingin pemerintah bisa hadir di setiap masalah yang dihadapi buruh. Karena buruh selalu berada di posisi lemah," katanya dalam orasi peringatan Hari Buruh 2026, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Mei 2026.

Ia menyampaikan bahwa buruh di Indonesia masih kerap menghadapi berbagai kondisi yang kurang menguntungkan. Ia menilai sejumlah kebijakan yang ada saat ini cenderung lebih berpihak kepada pengusaha, sehingga membuat para pekerja kurang terlindungi.

Menurutnya, buruh memiliki peran penting sebagai penggerak utama perekonomian nasional. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kesejahteraan buruh harus menjadi perhatian utama pemerintah.

"Kalau negara ini ingin makmur, maka makmurkanlah para buruh di Indonesia. Kami bersuara karena ini menyangkut kesejahteraan kami sebagai buruh," ucapnya, menjelaskan.

Ia juga mengingatkan pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menjawab aspirasi pekerja. Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah percepatan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dinilai lebih berpihak kepada buruh.

Ia berharap, melalui kebijakan yang adil dan perlindungan yang kuat, kesejahteraan buruh di Indonesia dapat meningkat. Serta memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan dari massa buruh dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Ia menyebut pemerintah dan DPR menargetkan paling lambat Undang-undang Ketenagakerjaan akan rampung akhir tahun.

"Tadi juga pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi. Keputusan ini untuk membentuk Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru," ucapnya.

Meski demikian, ia menyebut seberapa cepat pembahasannya tergantung dari para buruh. Sebab pembahasan materi awalnya diserahkan ke para buruh.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....