'Daycare' Yogyakarta, Puan Nilai Pengawasan Tidak Cukup Berbasis Izin Operasional

  • 28 Apr 2026 10:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ketua DPR RI, Puan Maharani menilai, kasus daycare di Yogyakarta menunjukkan pengawasan tidak cukup hanya berbasis pada izin operasional
  • Mulai dari inspeksi berkala, kanal pengaduan yang mudah diakses orang tua
  • Pada akhirnya, perlindungan anak tidak boleh bergantung pada asumsi bahwa semua ruang pengasuhan aman

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani menilai, kasus daycare di Yogyakarta menunjukkan pengawasan tidak cukup hanya berbasis pada izin operasional. Hal yang jauh lebih penting, dinilainya bagaimana negara memastikan mekanisme kontrol berjalan aktif.

“Mulai dari inspeksi berkala, kanal pengaduan yang mudah diakses orang tua. Hingga standar kompetensi pengasuh yang benar-benar diterapkan,” kata Ketua DPP PDIP ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 28 April 2026.

Dalam konteks perlindungan anak, Puan mengungkapkan, kehadiran negara paling mudah diukur dari satu hal sederhana. Hal sederhana itu, yakni apakah keluarga merasa tenang ketika anak berada di luar rumah.

“Pada akhirnya, perlindungan anak tidak boleh bergantung pada asumsi bahwa semua ruang pengasuhan aman. Tetapi harus dibangun di atas sistem yang mampu mendeteksi risiko sebelum pelanggaran terjadi,” ucap Puan.

Ke depannya, Puan mengharapkan, pemerintah melalui instansi yang berwenang, harus memberikan jaminan dan kepastian anak-anak mendapatkan hak aman. Jadi, di mana pun anak-anak berada mereka merasa aman, termasuk di fasilitas daycare.

“Kualitas pengasuhan pada usia dini sangat menentukan rasa aman anak. Lalu, menentukan perkembangan emosional dan fondasi kepercayaan keluarga terhadap lingkungan sosial di luar rumah,” ujar Puan.

Diketahui, Daycare Little Aresha di Yogyakarta dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak yang dititipkan. Polisi kemudian menggerebek daycare tersebut pada Jumat, 24 April 2026.

Hingga saat ini, sedikitnya ada 53 anak yang terindikasi mengalami kekerasan dari 103 anak yang dititipkan. Kekerasan terhadap anak itu diduga terjadi sejak daycare tersebut beroperasi selama satu tahun.

Polresta Yogyakarta saat ini masih memeriksa sejumlah saksi. Saksi tersebut, guna melengkapi alat bukti.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....