Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Penguatan Keluarga Cegah Kekerasan Anak

  • 06 Mar 2026 14:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan pentingnya penguatan keluarga untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Pasalnya, persoalan perlindungan anak tidak bisa dipisahkan dari kondisi keluarga.

“Angka kekerasan terhadap anak masih memerlukan perhatian serius. Kita juga menghadapi peningkatan persoalan kesehatan mental anak, tekanan psikologis, kesepian, hingga hilangnya ruang aman untuk bercerita,” kata Arifah Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.

Ia menambahkan, kasus bunuh diri anak menjadi pengingat bahwa ruang pengasuhan dalam keluarga masih perlu diperkuat. Perubahan perilaku, penarikan diri, hingga ledakan emosi pada anak harus dideteksi sejak dini untuk mencegah risiko kekerasan dan depresi.

“Ketika tanda-tanda awal tidak terdeteksi dan ditangani sejak dini, risiko kekerasan dan depresi dapat meningkat. Pendekatan perlindungan anak perlu bergeser dari sekadar penanganan kasus menuju penguatan promotif dan preventif berbasis keluarga,” ucap Arifah.

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya memperkuat peran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) sebagai ruang belajar keluarga. Saat ini, kata dia, telah terbentuk 305 PUSPAGA di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“PUSPAGA harus diperkuat sebagai lembaga layanan pencegahan yang profesional, terstruktur, adaptif terhadap tantangan zaman. PUSPAGA tidak boleh hanya menjadi program dan harus menjadi gerakan bersama untuk memperkuat keluarga Indonesia,” ucapnya.

Arifah juga menegaskan, kerapuhan keluarga menjadi salah satu faktor tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu, lanjutnya, penguatan keluarga melalui PUSPAGA menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

“Jika keluarga kuat dan berdaya, maka anak terlindungi. Dengan semangat Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, kita sedang membangun masa depan Indonesia yang lebih aman dan bermartabat,” kata Arifah.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyebut penilaian cepat dilakukan untuk memetakan penguatan layanan PUSPAGA. Ia menyebut, Kemen PPPA akan memperkuat pemetaan PUSPAGA hingga optimalisasi dana alokasi khusus nonfisik untuk kegiatan pencegahan dan edukasi.

“Kami juga akan menggelar dialog rutin nasional minimal sebulan sekali. Hal ini sebagai forum pembelajaran dan solusi bersama bagi seluruh PUSPAGA,” kata Pribudiarta.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....