Kasus "Daycare" Yogyakarta, Puan Singgung Kesiapan Sistem Perlindungan Anak
- 28 Apr 2026 12:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan kebutuhan masyarakat terhadap layanan pengasuhan anak yang berkembang cepat tidak diimbangi kesiapan sistem perlindungan terhadap anak.
RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua DPR, Puan Maharani, turut menanggapi kasus kekerasan anak di tempat penitipan (daycare) Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta. Pada kasus tersebut, sebanyak 53 anak terindikasi mengalami kekerasan saat dititipkan di sana.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengatakan kasus ini menunjukkan kebutuhan terhadap layanan pengasuhan anak berkembang cepat. Namun, hal itu tidak diimbangi dengan kesiapan sistem perlindungan, khususnya terhadap anak.
“Rasa aman terhadap ruang pengasuhan seharusnya menjadi jaminan paling dasar yang diberikan negara,” ujarnya, Selasa 28 April 2026. “Apalagi di tengah semakin banyak keluarga yang bergantung pada daycare karena ritme kerja orang tua yang berubah.”
Puan lalu mendorong pemerintah menyiapkan daycare yang layak bagi pekerja, khususnya kaum ibu. Tidak lupa dia berharap kasus tersebut diusut tuntas dan para korban mendapatkan perlindungan.
“Tentunya kasus dugaan kekerasan di daycare Yogyakarta itu menjadi sebuah keprihatinan,” ucapnya. “Kami berharap kasus ini diusut tuntas, dan instansi terkait memberikan perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban.”
Puan juga menekankan negara wajib memastikan jaminan hak anak-anak untuk hidup dengan aman. Termasuk ketika mereka berada di fasilitas tempat penitipan anak atau daycare.
“Ketika orang tua menitipkan anak ke daycare, mereka tidak hanya menyerahkan waktu pengasuhan,” katanya. “Namun, mereka juga memberikan kepercayaan penuh bahwa anak berada dalam lingkungan yang manusiawi, aman, dan layak bagi tumbuh kembangnya.”
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, sebelumnya memastikan perlindungan penuh bagi anak-anak korban kekerasan tersebut. Hal ini ini sejalan dengan proses hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan.
Menurut dia, pemerintah mempercepat pendampingan psikologis serta pemulihan korban agar kondisi mereka segera membaik secara aman dan optimal. Menteri juga turun langsung mengawal penanganan kasus kekerasan terhadap 103 anak di tempat penitipan (daycare) Little Aresha tersebut.
“Peristiwa ini bukan hanya melukai anak-anak sebagai korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan anak,” ujarnya. Arifah menegaskan setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....