Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi, Komisi XII DPR: Bagus untuk Jangka Pendek
- 21 Apr 2026 10:02 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani menilai, kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi masih dapat dimaklumi
- Ini mungkin adalah solusi yang cukup bagus untuk jangka pendek ini
- Ia menilai, kenaikan harga BBM nonsubsidi itu relatif tidak berdampak langsung pada masyarakat menengah ke bawah
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani menilai, kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi masih dapat dimaklumi. Terutama, dimaklumi sebagai langkah jangka pendek di tengah tekanan global terhadap sektor energi.
“Ini mungkin adalah solusi yang cukup bagus untuk jangka pendek ini. Tapi kita juga harus memikirkan jangka panjangnya seperti apa,” kata politikus PKS ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Ia menilai, kenaikan harga BBM nonsubsidi itu relatif tidak berdampak langsung pada masyarakat menengah ke bawah. Karena, yang mengalami penyesuaian adalah BBM nonsubsidi bukan BBM subsidi.
“Yang dinaikkan ini kan bukan subsidi, jadi efeknya mungkin bagi masyarakat kelas menengah ke atas. Tidak mengganggu kelas menengah ke bawah,” ucap Meitri.
Di satu sisi, Meitri menyoroti, adanya keluhan masyarakat di daerah pemilihannya terkait kelangkaan LPG. Saat blusukan ke Mojokerto, Jombang, dan Nganjuk, ia menemukan distribusi LPG yang masih belum tepat sasaran.
“Memang banyak keluhan terkait LPG atau keterbatasan LPG yang diperjualbelikan. Memang dibatasi dan diperuntukkan untuk masyarakat menengah ke bawah,” ujar Meitri.
Ke depannya, ia menekankan, pengawasan distribusi masih perlu diperketat agar subsidi benar-benar dinikmati oleh kelompok yang berhak. “BPH ini juga harus tegas supaya pengawasan ini berjalan dengan baik dan tegas dan lugas,” kata Meitri.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memberikan, penjelasan resmi terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi. Ia menegaskan, penyesuaian tarif pada BBM nonsubsidi merupakan hal wajar karena mengikuti dinamika pergerakan pasar dunia.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah hanya memiliki otoritas penuh untuk mengintervensi serta menjaga stabilitas harga pada jenis bensin bersubsidi. Lanjutnya, formulasi penghitungan harga energi tersebut telah diatur secara transparan dalam regulasi teknis kementerian sejak tahun 2022.
"Karena kan yang bisa kita jamin negara, pemerintah bisa menjamin itu kan adalah harga subsidi. Dan itu kan Peraturan Menteri ESDM 2022 kan sudah jelas itu ada formulasinya," kata Ketum Golkar ini saat ditemui di Jakarta, Senin, 20 April 2026.
Pemerintah menjamin harga bahan bakar subsidi tidak akan mengalami kenaikan jika harga minyak mentah Indonesia tetap terkendali. Menurutnya, posisi Indonesia Crude Price (ICP) saat ini terpantau masih berada di bawah ambang batas atas yang ditentukan.
Bahlil memaparkan bahwa rata-rata harga minyak dunia sejak awal tahun hingga sekarang masih stabil pada level 76 dolar. Lanjutnya, tren penurunan harga dari angka 100 dolar per barel memberikan ruang bagi pemerintah untuk mempertahankan tarif subsidi.
"Kalau subsidi sampai dengan harga ICP dunia 100 dolar tidak akan naik. Sekarang average rata-rata dunia ICP kita dari Januari sampai tertanggal yang saya ngomong itu kurang lebih sekitar 76 dolar," kata Bahlil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....