Harga BBM Nonsubsidi, DPR Ingatkan Penting Transparansi Kebijakan Sektor Energi
- 21 Apr 2026 09:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani mengingatkan, pentingnya transparansi pemerintah dalam setiap kebijakan sektor energi.
- Politikus PKS ini mengungkapkan, hingga saat ini belum ada penyampaian resmi terkait rencana kenaikan harga BBM nonsubsidi.
- Harusnya kita diberikan info lebih lanjut supaya masyarakat ini tidak kaget.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani mengingatkan, pentingnya transparansi pemerintah dalam setiap kebijakan sektor energi. Khususnya, terkait isu kenaikan harga BBM dan kelangkaan LPG di tengah dinamika geopolitik global.
Politikus PKS ini mengungkapkan, hingga saat ini belum ada penyampaian resmi terkait rencana kenaikan harga BBM nonsubsidi. Terutama, dalam rapat bersama mitra kerja Komisi XII DPR dengan Kementerian ESDM.
“Memang kalau untuk kenaikan harga belum disampaikan. Hanya mereka semua melaporkan bagaimana penyebab dari geopolitik ini terkait kekurangan pasokan minyak dan juga gas,” kata Meitri dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
DPR selaku lembaga pengawas sekaligus representasi rakyat, menurutnya, seharusnya mendapatkan informasi yang memadai. Tujuannya, agar dapat menjelaskan kondisi sebenarnya terkait BBM dan gas kepada masyarakat.
“Harusnya kita diberikan tahu infonya. Bagaimanapun kita ini sebagai fungsi pengawasan sekaligus mewakili aspirasi dari masyarakat di masing-masing dapil,” ucap Meitri.
Kemudian, Meitri mengingatkan, pentingnya komunikasi publik yang baik. Jangan sampai, masyarakat terjebak dalam spekulasi atau prasangka buruk terhadap pemerintah.
“Harusnya kita diberikan info lebih lanjut supaya masyarakat ini tidak kaget. Tidak hanya mengawur dan memilih buruk sangka ke pemerintah,” ucap Meitri.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memberikan, penjelasan resmi terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi. Ia menegaskan, penyesuaian tarif pada BBM nonsubsidi merupakan hal wajar karena mengikuti dinamika pergerakan pasar dunia.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah hanya memiliki otoritas penuh untuk mengintervensi serta menjaga stabilitas harga pada jenis bensin bersubsidi. Lanjutnya, formulasi penghitungan harga energi tersebut telah diatur secara transparan dalam regulasi teknis kementerian sejak tahun 2022.
"Karena kan yang bisa kita jamin negara, pemerintah bisa menjamin itu kan adalah harga subsidi. Dan itu kan Peraturan Menteri ESDM 2022 kan sudah jelas itu ada formulasinya," kata Ketum Golkar ini saat ditemui di Jakarta, Senin, 20 April 2026.
Pemerintah menjamin harga bahan bakar subsidi tidak akan mengalami kenaikan jika harga minyak mentah Indonesia tetap terkendali. Menurutnya, posisi Indonesia Crude Price (ICP) saat ini terpantau masih berada di bawah ambang batas atas yang ditentukan.
Bahlil memaparkan bahwa rata-rata harga minyak dunia sejak awal tahun hingga sekarang masih stabil pada level 76 dolar. Lanjutnya, tren penurunan harga dari angka 100 dolar per barel memberikan ruang bagi pemerintah untuk mempertahankan tarif subsidi.
"Kalau subsidi sampai dengan harga ICP dunia 100 dolar tidak akan naik. Sekarang average rata-rata dunia ICP kita dari Januari sampai tertanggal yang saya ngomong itu kurang lebih sekitar 76 dolar," kata Bahlil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....