Harga LPG dan BBM Naik, Tekanan pada UMKM Meningkat
- 20 Apr 2026 15:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kenaikan harga LPG dan BBM nonsubsidi meningkatkan biaya operasional.
- Dampaknya terlihat dari perubahan belanja dan turunnya permintaan.
- Pelaku usaha melakukan efisiensi dan menyesuaikan harga.
RRI.CO.ID, Jakarta – Kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi 12 kilogram mencapai 18,75 persen, dari Rp192 ribu menjadi Rp229 ribu per tabung. Kenaikan ini menjadi yang pertama sejak 2023 dan berlaku di sejumlah wilayah termasuk Jawa dan Bali.
Harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram juga meningkat 18,89 persen, dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung. Kenaikan tersebut berlaku di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan NTB.
Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menilai dampak langsung terlihat dari perubahan kebiasaan pembelian masyarakat. Kelompok pengguna LPG nonsubsidi yang kini tertekan didominasi oleh kelas menengah.
“Tentu sebenarnya untuk kalangan usaha mikro maupun rumah tangga, kelompok pendapatan bawah sebenarnya kita harapkan tidak ada dampak. Karena yang naik itu adalah kelompok gas yang nonsubsidi, tentu saya kira dampak berlangsung mungkin lebih ke perilaku,” ujar Acuviarta, dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Senin, 20 April 2026
Menurutnya, tekanan pada kelas menengah berpotensi menurunkan permintaan terhadap produk UMKM, khususnya sektor kuliner. Efek lanjutan atau second round effect juga dapat memicu kenaikan harga barang lainnya.
“Tentu ada dampak inflasi, terutama ini kelompok industri yang basisnya misalkan kuliner, bahan makanan, semuanya. Saya kira menggunakan gas juga yang nonsubsidi” katanya
Ia mengingatkan pelaku usaha agar tidak serta-merta menaikkan harga tanpa perhitungan elastisitas permintaan. Alternatif seperti pengurangan porsi atau efisiensi operasional dinilai lebih realistis dalam jangka pendek.
Di satu sisi, kenaikan harga BBM nonsubsidi juga memperbesar beban biaya operasional di berbagai sektor usaha nasional. Penyesuaian harga BBM mulai berlaku sejak 18 April 2026 di tengah lonjakan harga minyak dunia signifikan.
Harga minyak global sempat menembus angka 100 dolar AS per barel akibat konflik Geopolitik. Kondisi tersebut mendorong kenaikan signifikan pada sejumlah jenis BBM nonsubsidi di pasar domestik Indonesia saat ini.
Salah satu kenaikan tertinggi terjadi pada Pertamax Turbo yang melonjak dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter. Lonjakan ini berdampak langsung terhadap sektor transportasi, distribusi, dan logistik di berbagai wilayah Indonesia saat ini.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, mengungkap tekanan biaya sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Kenaikan harga suku cadang, investasi armada, dan tarif tol memperburuk kondisi meski tarif belum naik.
“2023 sampai 2025 kemarin sudah terjadi inflasi di harga spare parts, investasi, body bus dan segala macam. PPN sudah terjadi inflasi sekitar 30 persen.” Ucap Ketua Umum IPOMI, Kurnia Lesani Adnan, dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Senin, 20 April 2026
Ia menjelaskan komponen BBM menyumbang sekitar 40 persen biaya operasional bus, namun faktor lain terus meningkat. Efisiensi dilakukan dengan mengurangi frekuensi perjalanan tanpa mengorbankan keselamatan dan perawatan armada.
“Kami mengefisienkan jalur, jadi kalau misalnya sehari itu ada low season pemberangkatan 14 atau 20 kendaraan, kita efisiensikan menjadi sekitar 10 kendaraan. Itu Solusi, tidak mengurangi keselamatan dan perawatan kendaraan.” Katanya
Dalam jangka panjang, pelaku usaha otobus memperkirakan kenaikan tarif tiket tidak dapat dihindari. Namun, keputusan tersebut sangat bergantung pada kemampuan daya beli masyarakat yang semakin tertekan. (Sarah Maulida Ali)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....