Menag: Ormas Keagamaan Bukan Sekedar Penjaga Moral, tapi juga Penggerak Solusi

  • 16 Apr 2026 12:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Agama, Nassarudin Umar menegaskan peran ulama dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tidak hanya menjadi penjaga nilai moral, tetapi juga penggerak solusi dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
  • Organisasi keagamaan dinilai memiliki karakter kuat karena kedekatannya dengan masyarakat.
  • Kontribusi ormas juga terlihat dalam pengembangan hukum dan advokasi sosial di masyarakat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Agama, Nassarudin Umar menegaskan peran ulama dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan tidak hanya menjadi penjaga nilai moral. Keduanya juga berperan sebagai penggerak solusi dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.

“Dalam banyak situasi, ormas dan ulama bukan hanya menjadi pengingat nilai, tetapi juga menjadi penggerak solusi. Kontribusi ini mungkin tidak selalu tercatat di dalam statistik, tetapi jejaknya terasa di dalam ketahanan sosial bangsa ini," ucap Menag dalam Silaturahmi Nasional di Jakarta, Rabu. 15 April 2026 malam.

Menag menjelaskan, organisasi keagamaan memiliki karakter kuat karena kedekatannya dengan masyarakat. "Mereka dipercaya dekat dengan masyarakat, dan mampu menjangkau hingga ke lapisan yang paling bawah," katanya.

Ia menambahkan, di Indonesia peran tersebut telah lama dijalankan oleh berbagai ormas Islam. Kontribusi mereka tidak hanya dalam dakwah, tetapi juga meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga advokasi sosial.

“Tidak hanya dalam dakwah, tetapi juga dalam pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga advokasi sosial. Bahkan juga cakupannya sampai di tingkat global internasional sebagaimana tadi telah disampaikan 10 poin taujihat yang sangat penting," ujar Nassarudin.

Lebih lanjut, Menag mengungkapkan bahwa penelitian menunjukkan peran ormas dalam membangun kesadaran sosial umat. Hal ini mencakup pemahaman kehidupan beragama sekaligus kehidupan berbangsa.

Ia menegaskan, kontribusi ormas juga terlihat dalam pengembangan hukum dan advokasi sosial di masyarakat. Peran tersebut menunjukkan posisi strategis ormas sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional.

“Ormas Islam dan ormas-ormas keagamaan lainnya turut berkontribusi di dalam pengembangan hukum. Khususnya bagi MUI adalah hukum Islam, melalui ijtihad, pendidikan, dan advokasi sosial," ujar Menag.

Dengan peran tersebut, kata Menag, menunjukkan bahwa ormas Islam bukan hanya bagian daripada masyarakat. "Tetapi juga bagian dari pembentukan arsitektur pembangunan bangsa ini," ucapnya.

Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pentingnya hubungan yang baik antara ulama dan umara (pemimpin). Muzani menekankan, para penyelenggara negara membutuhkan masukan dari ulama dalam menjalankan tugasnya, termasuk lembaga legislatif seperti DPR dan MPR.

Menurut Muzani, dalam situasi tertentu masyarakat membutuhkan peran ulama untuk menenangkan kondisi batin. Kehadiran tokoh agama dinilai penting, terutama saat masyarakat menghadapi kegelisahan.

“Itu sebabnya Majelis Ulama Indonesia sejak awal berdiri tidak pernah boleh terlalu jauh dengan umara. Meskipun kadang-kadang perlu menasihati para umara,” ucap Muzani.

“Karena umara pun kadang-kadang perlu diingatkan. Penyelenggara negara perlu dinasihati, apalagi DPR dan MPR," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....