Marak Kasus Kekerasan Seksual, DPR Dorong Kemendiktisaintek Buat Terobosan Jitu

  • 16 Apr 2026 09:33 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi X DPR RI terus menyorot, sederet kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus selama tahun 2026 ini
  • Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad mendorong, Kemendiktisaintek membuat langkah terobosan jitu
  • Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi X DPR RI terus menyorot, sederet kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus selama tahun 2026 ini. Kasus terbaru, dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI yang dilakukan 16 mahasiswa fakultas tersebut.

Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad mendorong, Kemendiktisaintek membuat langkah terobosan jitu. Semua itu, demi kekerasan seksual di lingkungan kampus tidak terus berulang.

“Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendiktiksaintek, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain,” kata politikus PKB ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Habib Syarief menegaskan, kekerasan seksual di kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan. Lembaga pendidikan, harusnya menjadi penyemaian nilai-nilai penghormatan terhadap hubungan antarlawan jenis yang setara dan beradab.

“Ironisnya banyak kasus kekerasan seksual. Terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini,” ucap Habib Syarief.

Melihat tren mengkhawatirkan ini, Habib Syarief mendesak, Kemendiktisaintek mengambil langkah serius dan komprehensif. Dalam menangani persoalan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Penanganan kasus tidak boleh dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini sudah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah,” ujar Habib Syarief.

Diketahui, kasus terbaru mencuat di FH UI, sebanyak 16 mahasiswa diduga terlibat dalam tindakan pelecehan seksual. Kasus tersebut, terjadi di grup WhatsApp (WA) dan LINE yang secara khusus digunakan untuk melecehkan mahasiswi.

Kasus serupa, sebelumnya terjadi di Universitas Budi Luhur (UBL), yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswa. Di mana, pelaku telah dinonaktifkan.

Selain itu, kasus kekerasan seksual juga terjadi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Kasus itu, juga melibatkan mahasiswa terhadap dosen.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....