Wacana 'War Tiket' Dinilai Ganggu Tatanan Antrean Haji, DPR: Kasihan Calon Jemaah

  • 14 Apr 2026 09:21 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq mendorong, pemerintah mengkaji ulang wacana sistem 'war tiket haji'.
  • Tidak hanya itu, politikus PKB ini mengungkapkan, 'war tiket haji' berpotensi mencederai rasa keadilan.
  • Kami meminta pemerintah mengkaji ulang wacana 'war tiket haji', kasihan calon jemaah yang sudah mengantre belasan tahun

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq mendorong, pemerintah mengkaji ulang wacana sistem 'war tiket haji'. Kebijakan tersebut, dinilai berisiko besar mengganggu tatanan antrean haji yang sudah berjalan.

Tidak hanya itu, politikus PKB ini mengungkapkan, 'war tiket haji' berpotensi mencederai rasa keadilan. Terutama, bagi calon jemaah haji yang telah menunggu selama bertahun-tahun.

“Kami meminta pemerintah mengkaji ulang wacana 'war tiket haji', kasihan calon jemaah yang sudah mengantre belasan tahun. Dijadwalkan berangkat dua atau tiga tahun ke depan, tetapi justru tergeser akibat sistem ini," kata Maman dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 14 April 2026.

Maman juga menilai, skema kompetisi berbasis kecepatan akses teknologi ini justru akan merugikan calon jemaah haji. "Kebijakan harus berpihak pada keadilan jemaah, bukan sekadar adu cepat,” ucap Maman.

Lalu, ia menyoroti, potensi kesenjangan akses yang akan timbul jika sistem daring tersebut dipaksakan. Menurutnya, masyarakat di daerah dengan keterbatasan infrastruktur internet akan kalah bersaing dengan jemaah di perkotaan.

“Bagaimana dengan masyarakat di pelosok yang internetnya terbatas? Apakah mereka harus kehilangan hak berangkat hanya karena kalah cepat klik?. Ini harus menjadi perhatian serius," ujar Maman.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Azhar Simanjuntak membeberkan, war tiket haji dengan haji furoda. Ia menjelaskan, istilah war tiket masih sebatas wacana dan bukan kebijakan Kementerian Haji dan Umrah tahun 2026 ini.

"Gak ada, jadi furoda itu kan mandiri yang dikelola oleh swasta yang diberikan oleh Kementerian Haji dan Umroh Saudi atau kerajaan. Jadi itu dua hal yang berbeda dan tahun ini kan sudah fix tidak ada furoda-furoda itu," ujar Dahnil di Tangerang, Jumat 10 April 2026.

Dahnil menegaskan, war tiket itu wacana untuk melakukan transformasi atau cara untuk menyelesaikan permasalahan antrean. "War tiket itu bukan kebijakan tahun ini loh, jadi jangan salah tulis nanti," kata dia.

Menurut Dahnil, war tiket itu wacana sebuah skema sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, soal bagaimana caranya strategi berpikir supaya tidak ada lagi antrean. "Nah salah satu yang sekarang lagi kami pikir, kami sedang memformulasikan," ucapnya.

Dia menuturkan bila saat ink ada setoran awal Rp25 juta untuk daftar haji, itu yang kemudian jadi rekening di bank. Kemudian nanti ketika berangkat calon jemaah haji dapat nilai manfaat dari setoran awal itu.

"Kemudian nanti plus setoran akhir dari jemaah, kalau ini nanti ditentukan misalnya, kita tambahan kuota 200 ribu. Kemudian DPR dengan pemerintah menentukan saja, kita mau bentuk pelayanan gimana?," kata Dahnil.

Terdapat pilihan apakah pelayanan tipe A atau tipe B, kemudian ketika dihitung semuanya ternyata diambil tipe B. Maka totalnya dibutuhkan dana per jamaah Rp200 juta misalnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....