Akurasi Kebijakan, Baleg DPR Beberkan Urgensi Pengesahan RUU Satu Data Indonesia
- 09 Apr 2026 07:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo membeberkan, urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia
- Politikus Golkar ini mengatakan, data merupakan elemen paling fundamental dalam proses pengambilan keputusan negara
- Kalau data yang digunakan salah, maka output pembangunan juga akan salah
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo membeberkan, urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. Regulasi tersebut, diyakini memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan, meningkatkan akurasi kebijakan publik, serta mendorong efisiensi pembangunan nasional.
Politikus Golkar ini mengatakan, data merupakan elemen paling fundamental dalam proses pengambilan keputusan negara. Oleh karenanya, ketidaktepatan data akan berimplikasi langsung terhadap kualitas kebijakan pemerintah.
“Kalau data yang digunakan salah, maka output pembangunan juga akan salah. Karena itu data dan hukum adalah dua fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan,” kata Firman dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.
Anggota Komisi IV DPR ini menjelaskan, inisiatif Parlemen mendorong RUU Satu Data Indonesia dilatarbelakangi masalah krusial. Yakni, masih lemahnya integrasi data antar kementerian/lembaga yang kerap menimbulkan perbedaan angka dalam berbagai sektor strategis nasional.
"Seperti contoh, ketidaksinkronan data produksi pangan antara kementerian teknis dan Badan Pusat Statistik (BPS). Pernah terjadi, menjadi bukti belum solidnya sistem data nasional Indonesia," ucap Firman.
| Baca juga: DPR Desak Revisi UU Satu Data Indonesia |
Persoalan perbedaan data itu, menurutnya, terletak pada masih kuatnya ego sektoral antarlembaga. Karena, masing-masing instansi cenderung mempertahankan data internal dan enggan membuka akses penuh kepada lembaga lain.
“BPS maupun Badan Informasi Geospasial sama-sama mengeluhkan sulitnya memperoleh data yang utuh dari kementerian dan lembaga. Karena masih adanya ego sektoral,” ujar Firman.
Hal senada sebelumnya, diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, Trubus Rahardiansah. Ia menilai, banyak kebijakan publik di Indonesia masih disusun tanpa basis data yang valid dan reliabel.
Sehingga, kata Trubus, berisiko melahirkan keputusan yang tidak tepat sasaran serta sarat kepentingan politik maupun ekonomi. Pengambilan kebijakan yang bertumpu pada asumsi tanpa dukungan data yang kuat, menimbulkan kebijakan yang 'bondo nekat'.
“Kebijakan yang diambil itu kebanyakan hanya asumsi dari asumsi, tanpa data yang benar-benar reliabel dan terpercaya. Ujung-ujungnya lari kepada kepentingan politik, ekonomi, atau kelompok tertentu,” kata Trubus saat menjadi pembicara di acara diskusi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Ia mencontohkan, persoalan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang hingga kini masih kerap bermasalah akibat ketidakakuratan data penerima. Menurutnya, pemerintah belum memiliki basis data yang benar-benar mutakhir terkait kategori masyarakat miskin, miskin ekstrem, maupun masyarakat berpenghasilan rendah.
“Bagaimana persoalan bansos bisa tuntas kalau datanya saja tidak jelas? Siapa yang miskin, siapa yang miskin ekstrem. Siapa masyarakat berpenghasilan rendah, semua harus punya ukuran yang pasti,” ujar Trubus.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....