Wamen PKP Sebut Digitalisasi Kunci Transparansi Status Lahan
- 08 Apr 2026 12:54 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menegaskan digitalisasi diperlukan untuk memperjelas status kepemilikan dan peruntukan lahan secara terbuka.
- Sistem digital dinilai mempermudah akses informasi, mempercepat pengambilan keputusan, serta menghadirkan kepastian hukum dalam pemanfaatan lahan negara.
- Menteri PKP Maruarar Sirait menyoroti banyak lahan negara dikuasai pihak lain dan menegaskan pentingnya pengambilalihan untuk kepentingan perumahan rakyat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah mengatakan digitalisasi diperlukan untuk memperjelas data lahan. Hal ini agar status kepemilikan dan peruntukannya dapat diketahui secara transparan.
Menurutnya, dengan sistem digital, pemerintah maupun masyarakat dapat mengakses informasi terkait kepemilikan lahan. Selain itu, masyarakat juga bisa melihat tatus hukum, hingga kesesuaian tata ruang.
"Kalau kita mau membangun di suatu lokasi, harus jelas perizinannya, tata ruangnya. Itu punya siapa, status hukumnya bagaimana, itu harus bisa diakses," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Rabu, 8 April 2026.
Ia menambahkan, keterbukaan data tersebut akan mempercepat proses pengambilan keputusan, termasuk dalam penentuan lokasi pembangunan perumahan rakyat. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci dalam menghadirkan kepastian hukum terkait kepemilikan lahan.
Ia menilai, selama ini keterbatasan akses data dan belum terintegrasinya informasi lahan menjadi salah satu hambatan. Khususnya dalam optimalisasi pemanfaatan aset negara, termasuk lahan yang berpotensi digunakan untuk perumahan rakyat.
"Intinya memang kepastian hukum. Kalau status kepemilikan jelas, semuanya hitam di atas putih, maka akan jauh lebih mudah," ujarnya.
Dengan digitalisasi yang terintegrasi, pemerintah berharap dapat mempercepat penataan ulang lahan. Sekaligus memastikan pemanfaatannya tepat sasaran untuk kepentingan publik, khususnya penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan banyak lahan PT KAI diperuntukkan untuk hunian warga yang dikuasai pihak lain. Ara mengatakan jangan ragu untuk mengambil alih lahan milik negara untuk digunakan masyarakat.
"Kita tahu negara ini adalah negara hukum. Jadi tanah negara kita harus hadir dan digunakan untuk kepentingan negara dan rakyat, jangan ragu-ragu, ya," ujarnya.
Ia mengatakan sudah mengecek sejumlah titik bantaran rel kereta api bersama Dirut KAI Bobby Rasidini untuk hunian warga. Ditemukan sejumlah lahan KAI dikuasai oleh pihak lain.
Ia menilai lahan tersebut berada di kawasan strategis. Politikus Partai Gerindra mengatakan akan melakukan peletakan batu pertama di Bandung untuk hunian warga bantaran rel kereta api.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....