Tertibkan Penguasaan Lahan Negara, Pemerintah Percepat Digitalisasi Data Aset

  • 08 Apr 2026 12:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menekankan digitalisasi data kependudukan dan aset sebagai langkah strategis untuk menertibkan penguasaan lahan negara.
  • Sistem berbasis digital dinilai mampu meningkatkan transparansi, mempermudah pengawasan, serta memastikan kewajiban seperti pajak berjalan optimal.
  • Pemerintah juga mendorong penyediaan lahan terjangkau untuk perumahan rakyat, di tengah ketimpangan akses hunian akibat lemahnya pengendalian lahan selama puluhan tahun.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah menyoroti pentingnya digitalisasi data sebagai langkah strategis. Upaya ini dinilai dapat menertibkan penguasaan lahan negara yang tidak sesuai aturan.

Menurutnya, tantangan ke depan adalah memastikan seluruh data kependudukan dan kepemilikan aset terintegrasi secara digital. Hal ini mencakup identifikasi kepemilikan tanah dan bangunan, termasuk jika terdapat aset negara yang dikuasai pihak lain.

"Tantangannya ke depan adalah kita melakukan digitalisasi terhadap. baik data kependudukan kita maupun data hubungan antara masyarakat dengan aset-asetnya," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Rabu, 8 April 2026.

Ia menegaskan, digitalisasi akan mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan. Sekaligus memastikan kewajiban masyarakat, seperti pembayaran pajak, dapat berjalan optimal.

Dengan sistem berbasis data, setiap aset dapat ditelusuri secara transparan dan akuntabel. Sementara itu, ia juga menyoroti persoalan ketimpangan akses hunian di perkotaan yang terjadi dalam beberapa dekade terakhir.

Ia menilai, lemahnya pengendalian lahan oleh pemerintah menyebabkan masyarakat berpenghasilan rendah. Hal tersebut semakin sulit mendapatkan tempat tinggal layak di dalam kota.

"Sebenarnya ada 20-30 tahun terakhir ini khusus tentang perumahan. Pemerintah agak lalai dalam mengendalikan lahan untuk perumahan," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa negara perlu menyediakan lahan dengan harga terjangkau, bahkan gratis. Hal tersebut guna mendukung pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pemerataan akses hunian sekaligus memastikan masyarakat dapat tinggal dan bekerja di dalam kota. Dengan digitalisasi dan penguatan kebijakan lahan, pemerintah menargetkan pengelolaan aset negara menjadi lebih tertib.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait beradu argumen dengan Ketum GRIB, Jaya Rosario de Marshall alias Hercules. Pertemuan itu terjadi ketika Menteri PKP, Maruarar tengah meninjau lahan kosong yang selama ini dikuasai oleh ormas.

Lahan tersebut sejatinya milik negara dan akan digunakan untuk pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Tujuan saya mau membangun untuk rumah rakyat di sini, jadi bukan untuk pengembang-pengembang dan sebagainya," ujarnya.

Setelah mendengar ucapan Maruarar, Hercules lalu menjelaskan hak pengelolaan lahan (HPL) yang ditangani ormasnya. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya mengelola lahan tersebut, tetapi tidak untuk merebut atau memilikinya.

Hercules mengaku siap menyerahkan lahan tersebut kepada pemerintah jika memang untuk dibangun hunian. "HPL itu untuk mengelola lahan, tapi bukan untuk memiliki, kalau ini negara punya, hari ini pun saya serahkan," kata Hercules, menegaskan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....