Belum 'Windfall Profit', DPR Sorot Tekanan APBN akibat Harga Minyak dan Kurs Rupiah

  • 08 Apr 2026 12:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menyoroti, tekanan besar APBN 2026 akibat kenaikan harga minyak dan kurs rupiah
  • Ketua DPP PDIP ini menegaskan, kondisi ini membuat ruang fiskal pemerintah semakin terbatas dalam menjaga stabilitas subsidi energi nasional
  • Kompensasi energi Rp381,3 triliun, dengan asumsi harga minyak 70 USD/ barel dan kurs Rp16.500/USD

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menyoroti, tekanan besar APBN 2026 akibat kenaikan harga minyak dan kurs rupiah. Terlebih, saat ini pemerintah belum memperoleh 'windfall profit' (lonjakan keuntungan besar) dari komoditas unggulan seperti CPO.

Ketua DPP PDIP ini menegaskan, kondisi ini membuat ruang fiskal pemerintah semakin terbatas dalam menjaga stabilitas subsidi energi nasional. Dalam APBN 2026, plafon subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp381,3 triliun dengan asumsi harga minyak dan kurs tertentu.

"Kompensasi energi Rp381,3 triliun, dengan asumsi harga minyak 70 USD/ barel dan kurs Rp16.500/USD. Resikonya, setiap pergeseran naik harga minyak dan kurs akan menambah biaya subsidi dan kompensasi energi," kata Said dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Said pun menyoroti, langkah pemerintah yang memastikan harga BBM dan LPG tetap tidak berubah. Meski, menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat tahun ini.

"Kenaikan harga BBM akan memperparah kondisi masyarakat sehingga kebijakan penahanan harga menjadi langkah tepat saat ini. Langkah ini patut diapresiasi karena daya beli masyarakat sedang turun dan kenaikan harga BBM akan menambah beban,” ucap Said.

Di satu sisi, ia menekankan, kebijakan tersebut harus diikuti dengan reformasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Ia mengungkapkan, reformasi subsidi sebenarnya telah lama dibahas antara Banggar DPR dan pemerintah sejak beberapa tahun terakhir.

"Desain kebijakan tersebut sudah disiapkan sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun belum dijalankan optimal," ujar Said.

Said juga membandingkan kondisi saat ini dengan tahun 2022 ketika subsidi energi meningkat drastis dalam APBN pemerintah. Pada tahun tersebut subsidi naik dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan realisasinya bahkan melampaui pagu awal anggaran.

Ia menjelaskan keputusan tersebut diambil karena Indonesia masih berada dalam fase pemulihan ekonomi nasional pascapandemi COVID-19. Menurutnya tanpa kenaikan subsidi masyarakat akan menghadapi tekanan ekonomi yang jauh lebih berat pada masa tersebut.

Selain itu, booming harga batubara dan CPO pada tahun 2022 turut mendorong peningkatan pendapatan negara secara signifikan. “Windfall profit dari komoditas menjadi amunisi pemerintah untuk meredam gejolak harga minyak dan kurs saat itu,” kata Said.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....