Soroti Ketimpangan Air Bersih, DPR Ungkap Ketergantungan Tinggi pada AMDK

  • 06 Apr 2026 17:34 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta — Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manulu, menyoroti tingginya ketergantungan masyarakat terhadap air minum dalam kemasan (AMDK). Karena dinilai mencerminkan belum meratanya akses air bersih di Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Air Minum bersama pakar air tanah dan lingkungan. Bane mengungkapkan, penggunaan AMDK masih sangat dominan, bahkan di wilayah perkotaan.

“Di Jakarta, di mana lebih dari 75 persen rumah tangga masih mengandalkan air minum dalam kemasan. Ini menunjukkan negara belum mampu menyediakan air layak minum secara merata, bahkan di kota besar,” ujarnya, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Menurutnya, kondisi ini menjadi ironi di tengah potensi sumber daya air Indonesia yang secara statistik tergolong cukup. Namun dalam praktiknya, distribusi air bersih masih timpang, terutama di wilayah-wilayah tertentu seperti Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di daerah tersebut,masyarakat masih kesulitan mendapatkan air layak konsumsi akibat keterbatasan sumber air dan kualitas yang kurang memadai. Akibatnya, AMDK menjadi solusi utama, meskipun tidak sepenuhnya ideal.

Ia menegaskan, persoalan ini berkaitan langsung dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019. Serta target Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 6 terkait akses air bersih dan sanitasi.

“Secara data air kita cukup, tapi realitanya belum merata. Ini yang harus menjadi perhatian serius,” ucap politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Di sisi lain, Bane mengakui bahwa industri AMDK memiliki nilai ekonomi besar dan berperan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar ketergantungan terhadap AMDK tidak menjadi pembenaran atas lambatnya penyediaan air bersih oleh negara.

Sementara Anggota Komisi VII DPR RI Athari Gauthi Ardi mengingatkan agar industri air minum dalam kemasan (AMDK) memastikan produk aman. Sebab air tanah tidak sepenuhnya terlindungi dari kontaminasi modern.

Dia mencontohkan kasus kandungan bromat dalam air minum yang sempat ramai diperbincangkan di Sumatera Barat. Yang membuktikan bahwa kualitas air minum tidak hanya ditentukan oleh proses produksi dan ekstraksi.

"Berbagai penelitian menunjukkan bahwa air tanah itu tidak sepenuhnya terlindungi dari kontaminasi modern. Selama ini, air tanah sering diposisikan atau dianggap sebagai sumber daya yang relatif aman karena sudah mengalami filtrasi alami,” kata Athari.

Namun kontaminan baru dalam air tanah, menurut dia, perlu disoroti karena menyangkut aspek keberlanjutan lingkungan. Menurut dia, keberlanjutan sumber air tanah soal keseimbangan antara pengambilan (ekstraksi) dan pengisian ulang (recharge), berlangsung sangat lambat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....