Komisi III Tegaskan Perlindungan Hukum Amsal Sitepu
- 03 Apr 2026 07:16 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
- Ketua Komisi III DPR RI
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi videografer Amsal Christy Sitepu. Hal tersebut disebutkan dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dan RDPU yang digelar bersama berbagai pihak terkait.
Komisi III tidak hanya menyoroti aspek prosedural, tetapi juga menekankan dugaan intimidasi yang dialami Amsal selama proses hukum. DPR meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindakan yang melibatkan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Karo.
“Pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh. Baik dari sisi pidana maupun etik,” ujar Habiburokhman, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 2 April 2026.
Selain itu, Komisi III juga mengkritisi kinerja internal Kejaksaan Agung. Dengan meminta dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran yang menangani perkara tersebut.
Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum. DPR juga menyoroti adanya dugaan pengabaian terhadap penetapan pengadilan serta narasi publik yang dinilai menyudutkan lembaga legislatif.
Hal ini dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Sebagai langkah penguatan pengawasan, Komisi III turut melibatkan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk melakukan eksaminasi perkara.
Di sisi lain, DPR menegaskan bahwa putusan bebas yang diterima Amsal Sitepu telah memiliki kekuatan hukum final. Dan ini semangat KUHAP terbaru, sehingga tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan.
“Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa perlindungan terhadap hak warga negara dan kepastian hukum harus menjadi prioritas. Yakni dalam setiap proses penegakan hukum,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....