GP Ansor Sebut PP Tunas Komdigi Lindungi Generasi Muda di Era Digital
- 01 Apr 2026 12:38 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendukung penuh kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
- PP Tunas Komdigi dinilai penting untuk memahami dan memanfaatkan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab.
- GP Ansor siap menjadi mitra strategis pemerintah agar PP Tunas tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendukung penuh kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). PP Tunas dinilai penting untuk memahami dan memanfaatkan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab.
GP Ansor menyebut, kebijakan ini sebagai langkah progresif dan strategis untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif. Khususnya, bagi anak-anak dan generasi muda di Indonesia.
Ketua Umum PP GP Ansor, Addin Jauharudin, menegaskan bahwa arus digitalisasi menghadirkan dua sisi sekaligus. Yakni, peluang besar bagi kemajuan dan ancaman serius jika tidak dikelola secara bijak.
“PP Tunas adalah bentuk kehadiran negara dalam memastikan ruang digital tidak menjadi ruang liar yang membahayakan masa depan generasi muda. Ini bukan sekadar regulasi, tetapi investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia,” ujar Addin dalam keterangannya, Jakarta, Rabu 1 April 2026.
Menurutnya, tantangan generasi muda saat ini tidak hanya terkait akses informasi. Tetapi juga kemampuan menyaring, memahami, dan memanfaatkannya secara bertanggung jawab.
Ia menegaskan, tanpa regulasi yang tepat, ruang digital berpotensi menjadi medium penyebaran konten negatif, disinformasi, hingga eksploitasi anak. GP Ansor menilai, setidaknya ada empat nilai strategis dari PP Tunas Komdigi, antara lain:
1. Perlindungan Anak di Ruang Digital.
Memberikan payung hukum yang jelas untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya, termasuk kekerasan, pornografi, dan eksploitasi.
2. Penguatan Literasi Digital.
Mendorong peningkatan kapasitas masyarakat, khususnya generasi muda, dalam memahami dan memanfaatkan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab.
3. Tata Kelola Platform Digital.
Menuntut tanggung jawab lebih besar dari platform digital agar algoritma dan kontennya tidak merusak ekosistem sosial.
4. Keseimbangan Kebebasan dan Tanggung Jawab.
Menjaga kebebasan berekspresi tetap berjalan seiring dengan etika, norma, dan kepentingan publik.
Lebih lanjut, GP Ansor menegaskan kesiapan organisasi untuk turut mengawal implementasi kebijakan melalui program kaderisasi, literasi digital. Serta gerakan sosial di tingkat akar rumput.
“GP Ansor siap menjadi mitra strategis pemerintah agar PP Tunas tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami akan menggerakkan kader di seluruh Indonesia menjadi agen literasi digital dan penjaga moral di ruang siber,” ucap Addin.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta menjadi kunci membangun ekosistem digital yang berkeadaban. Mengingat, saat ini ruang digital di Indonesia dalam tantangan global seperti disrupsi teknologi, polarisasi sosial, dan krisis kepercayaan,
GP Ansor pun mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan kebijakan ini sebagai momentum bersama untuk membentuk generasi masa depan yang tidak hanya cakap digital. Tetapi juga berkarakter kuat, toleran, dan berintegritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....