Layanan Ekspor Unggas Dipercepat, Kementan Jamin Sertifikat Hanya Sehari
- 04 Mar 2026 15:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Pelaku usaha perunggasan mengapresiasi percepatan layanan ekspor pemerintah. Sertifikat veteriner kini bisa terbit hanya dalam satu hari.
Kemudahan itu mendukung ekspor 545 ton produk unggas. Nilai total ekspor mencapai Rp18,2 miliar.
Pengiriman dilakukan ke Singapura, Jepang, dan Timor Leste. Ekspor berlangsung bertahap hingga 31 Maret 2026.
Direktur Charoen Pokphand Jaya Farm Jusi Jusran mengapresiasi dukungan teknis Kementan yang membantu proses sertifikat veteriner bagi eksportir. “Ditjen PKH bisa menerbitkan sertifikat veteriner satu hari saja,” kata Jusi di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa 3 Maret 2026.
Ia mencontohkan, perusahaan mengirim dua kontainer telur ke Singapura. Muatan tersebut sekitar 650 ribu butir atau setara 41 ton.
Ekspor telur dari perusahaan tersebut telah berjalan sejak 2023. Namun, pada Maret 2026 pengiriman dilakukan setiap hari.
Apresiasi juga disampaikan, Direktur PT Japfa Comfeed Indonesia Rachmat Indrajaya. Perusahaannya mengekspor enam ton fillet ayam siap konsumsi ke Singapura dengan nilai total sekitar Rp1 miliar.
Menurutnya, proses perizinan ekspor kini jauh lebih cepat. “Mengurus izin ekspor sangat cepat, sehari sudah selesai,” kata Rachmat.
General Manager Operation PT Malindo Food Delight Joni Mudika mengatakan, dukungan Kementan sangat membantu perusahaannya. Produk perusahaanya sendiri yakni sosis, nugget, dan karage yang dikirim ke Jepang.
Produk ini juga dikirim ke Singapura dan negara Timur Tengah. Ke depan perusahaan menargetkan pasar Asia termasuk Arab Saudi.
Direktur PT Taat Indah Bersinar Tjandra Srimulianingsih juga mengatakan, pelayanan ekspor semakin cepat. Pemerintah dinilai memberi dukungan besar bagi pelaku usaha.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda memastikan, seluruh produk memenuhi standar internasional. Proses sertifikasi mencakup traceability, biosekuriti, dan keamanan pangan.
“Setiap produk yang diekspor telah melalui proses sertifikasi veteriner dan pengawasan ketat sesuai persyaratan negara tujuan. Kami memastikan aspek traceability, biosekuriti, dan keamanan pangan terpenuhi agar ekspor berkelanjutan,” kata Agung.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan, pemerintah akan mendukung ekspor, terutama pada aspek legalitas. Ia juga mendorong hilirisasi produk unggas serta produk olahan yang mampu meningkatkan nilai tambah dan devisa.
”Kalau ekspor dalam bentuk ayam, katakanlah harganya Rp30.000 per kilogram, kalau ini barang jadi, bisa dua kali lipat. Insyaallah pemerintah support terutama legalitas apa saja yang perusahaan inginkan hubungannya dengan ekspor,” kata Amran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....