MUI Desak Indonesia Keluar dari BoP, DPR Singgung Forum Diplomasi Internasional
- 03 Mar 2026 12:13 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi I DPR RI buka suara, terkait desakan MUI yang meminta Indonesia keluar dari 'Board of Peace' (BoP). Desakan itu keluar, pasca serangan Israel dan Amerika Serikat membombardir Iran.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Agung Laksono menilai desakan MUI tersebut merupakan rasa prihatin. Politikus Golkar ini mengatakan, BoP merupakan forum penting untuk menyuarakan prinsip perdamaian melalui diplomasi.
"Keberadaan Indonesia di dalam forum internasional bukan sekadar simbol, melainkan sarana nyata. Memastikan suara bangsa ini tetap didengar dalam upaya menghentikan agresi dan menegakkan hukum internasional," kata Dave dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Dave menuturkan, Indonesia merupakan negara yang sejak awal berkomitmen dalam Pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia. "Kehadiran Indonesia di BoP memiliki nilai strategis, menegaskan politik luar negeri bebas aktif, tidak berpihak, mendorong solusi damai," ucap Dave.
Kemudian, menurut Dave, langkah ini, sejalan dengan kepentingan nasional sekaligus mempertegas peran Indonesia. Indonesia merupakan negara yang konsisten menolak segala bentuk kekerasan dan mengedepankan diplomasi demi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.
"Komisi I DPR RI mendukung agar pemerintah terus aktif mendorong peran Indonesia melalui jalur bilateral maupun multilateral. Termasuk, di PBB dan OKI, dengan sikap konsisten menolak agresi, menjunjung hukum internasional, dan memperjuangkan stabilitas kawasan," ujar Dave.
Sebelumnya, MUI mengutuk, serangan AS dan Israel ke Iran hingga memicu situasi mencekam di Timur Tengah. MUI menyampaikan duka mendalam atas tewasnya pimpinan tertinggi Iran Ali Khamenei dalam peristiwa itu.
"MUI mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika. Karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pembukaan UUD 1945," kata MUI dalam salah satu poin pernyataannya, Minggu, 1 Maret 2026.
Pernyataan itu ditandatangani langsung oleh Ketua MUI KH Anwar Iskandar.
Berdasarkan keterangan MUI, terdapat sembilan poin yang disampaikan MUI menyikapi serangan brutal AS-Israel ke Iran.
MUI mendesak, pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan perdamaian sejati di Palestina. "Karena yang terjadi justru sebaliknya Trump melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran dan memicu perang regional," ucap MUI.
Diketahui, AS dan Israel menyerang wilayah Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026. Kompleks kediaman Khamenei di Teheran disebut telah dijatuhkan puluhan bom.
Presiden AS, Donald Trump mengumumkan, kematian Khamenei dalam serangan AS dan Israel di Teheran. "Khamenei, salah satu orang paling jahat dalam sejarah, telah mati," kata Trump di jaringan media Social Truth miliknya, dilansir AFP, Minggu, 1 Maret 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....