Kemendikdasmen Gandeng Swasta Dukung Talenta Murid
- 03 Mar 2026 07:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Tangerang - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menggandeng perusahaan swasta untuk mendukung implementasi Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025. Permendikdasmen tersebut mengatur tentang Manajemen Talenta Murid secara terencana.
Kepala Pusat Prestasi Nasional, Maria Veronica Irene mengatakan, pemerintah juga menyediakan apresiasi berupa fasilitas karier bekerja. Aturan itu menjembatani akses murid bertalenta ke dunia profesional.
“Nah dengan fasilitas apresiasi karir bekerja, kami menjembatani akses mereka. Sehingga, murid tidak langsung otomatis masuk perusahaan tertentu," kata Irene dalam Dialog Kebijakan Kemendikdasmen bersama Fortadik di Tangerang, Banten, Minggu, 1 Maret 2026.
Menurutnya, regulasi menguatkan kolaborasi dengan perusahaan swasta. Perusahaan selama ini terlibat dalam Lomba Kompetensi Siswa.
Keterlibatan itu membuka peluang penjaringan murid bertalenta profesional. Perusahaan dapat menilai kompetensi siswa secara langsung.
Ia mencontohkan banyak perusahaan merekrut pemenang Lomba Kompetensi Siswa (LKS). Rekrutmen dilakukan kepada siswa SMA maupun SMK berprestasi.
Perusahaan melihat potensi sesuai bidang keahlian masing-masing. “Beberapa perusahaan langsung merekrut anak-anak tersebut saat LKS,” ujarnya.
Ia menyebut perusahaan otomotif tertarik pada talenta otomotif. Penempatan kerja disesuaikan kebutuhan wilayah dan kantor.
Kemendikdasmen akan menguatkan pendataan perusahaan terlibat. Pendataan fokus pada fasilitas karier bekerja bagi murid.
Regulasi tersebut diterbitkan pada 10 Januari 2025. Aturan menjadi dasar pengelolaan bakat dan minat murid.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, pentingnya manajemen talenta murid. Upaya ini mendukung terwujudnya sumber daya manusia unggul.
“Melalui regulasi ini, pemerintah menegaskan komitmen memberikan kesempatan adil. Setiap murid berhak mengembangkan potensi terbaiknya," kata Mu'ti.
Regulasi juga mengatur apresiasi bagi murid berprestasi. Fasilitas mencakup karier belajar, bekerja, pembinaan lanjutan, dan kesejahteraan.
Kebijakan kapitalisasi talenta turut diarahkan untuk pemberdayaan karya murid. Langkah ini mendukung pembangunan daya saing bangsa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....