Soroti Alokasi Anggaran MBG, DPR Minta Harus Diawasi Ketat dan Akuntabel
- 02 Mar 2026 14:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menyoroti, pengalokasian APBN untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Politikus Golkar ini mengingatkan, besarnya anggaran program MBG harus diiringi tata kelola yang disiplin dan transparan.
Menurutnya, program prioritas pemerintah ini tidak boleh tercoreng oleh praktik penyalahgunaan atau distribusi yang tidak tepat sasaran. Oleh karenanya, diperlukan pengawasan harus ketat, akuntabel, dan tanpa kompromi.
"Jangan sampai niat baik negara dirusak oleh kelalaian atau penyimpangan. Komisi IV DPR RI akan menjalankan fungsi kontrol secara maksimal,” kata Firman dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.
Di satu sisi, Firman memastikan, DPR berdiri di garda mengawal pelaksanaan MBG benar-benar menyentuh siswa yang membutuhkan. Sekaligus, demi berdampak konkret bagi peningkatan mutu pendidikan nasional.
“Tujuan kita jelas, anak-anak Indonesia sehat, cerdas, dan siap bersaing di tingkat global. MBG bisa menjadi kebijakan strategis yang menentukan arah masa depan bangsa, asalkan dijalankan dengan disiplin dan integritas,” ujar Firman.
Oleh karenanya, ia menolak, adanya anggapan yang menyebut program MBG menjadi beban fiskal. "Belanja negara di sektor ini bukan pemborosan, ini investasi jangka panjang," ujar Firman.
Banggar DPR RI merespons, terkait isu anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga diambil dari dana pendidikan. Sesuai konstitusi, Banggar DPR menjelaskan, Parlemen memiliki kewenangan untuk menolak seluruhnya RAPBN, dan atau sebaliknya.
"Sejak Presiden Prabowo Subianto memimpin pemerintahan, dan mengajukan APBN tahun 2025 dan 2026, anggaran pendidikan sesuai dengan mandat konstitusi. Yakni, 20 persen dari belanja negara, alokasi anggaran pendidikan pada APBN 2025 Rp724, 2 triliun dan tahun 2026 Rp769 triliun," kata Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, 1 Maret 2026.
Dalam dua tahun anggaran ini, politikus PDIP ini menjelaskan, alokasi anggaran pendidikan tersebut termasuk anggaran MBG di dalamnya. Dengan rincian, tahun 2025 sebesar Rp71 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 triliun.
"Pada tahun 2026, BGN menerima alokasi anggaran sesuai UU APBN sebesar Rp268 triliun. Diperuntukkannya untuk dukungan program MBG sebesar Rp255,5 triliun dan Rp12,4 triliun untuk dukungan manajemen program," ucap Said.
Dari anggaran program BGN sebesar Rp255,5 triliun, ia juga menjelaskan, sebesar Rp223,5 triliun untuk fungsi pendidikan. Terkait pernyataan Kemendikdasmen, alokasi kementeriannya anggarannya naik, disebutkannya hal itu benar adanya.
"Kenaikan alokasi itu berbeda dengan anggaran MBG, kenaikan itu sebagai konsekuensi atas kenaikan belanja negara tahun 2025 dengan 2026. Sebab, belanja negara sebagai dasar prosentase perhitungan 20 persen untuk pendidikan," ujar Said.
Kenaikan anggaran tidak hanya diterima kemendikdasmen, kata Said, tetapi juga Kemendiktisaintek, Kemenag, Kemensos dan Kemen PU. Yakni, dalam menjalankankan fungsi pendidikan dari APBN.
"Kemendikdasmen naik Rp21,5 triliun, Kemendiktisaintek naik Rp3,3 triliun, Kemenag naik Rp10,5 triliun. Kemudian, Kemensos naik Rp4 triliun dan Kemen PU naik Rp1,7 triliun," kata Said.
Jadi pada 2025 dan 2026, Said mengungkapkan, alokasi anggaran MBG menjadi unsur yang dimasukkan dalam pos anggaran pendidikan. Hal tersebut, telah menjadi keputusan politik antara DPR dan pemerintah.
"Saya menghormati kelompok masyarakat yang mengajukan gugatan ke MK atas anggaran MBG dalam anggaran pendidikan. Apakah dasar ini sah, tentu hanya Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa mendalilkan apakah kebijakan ini benar atau tidak," ujar Said.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....