Waspadai Konten Eksploitasi Anak, MUI: Rusak Generasi Bangsa

  • 24 Feb 2026 18:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Konten negatif yang mengarah pada eksploitasi anak berpotensi merusak karakter generasi bangsa. Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis dalam dialog bersama PRO3 RRI, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menilai penyebaran informasi yang tidak terkontrol di media sosial kerap berdampak serius. Bahkan dalam sejumlah kasus memicu tindakan ekstrem seperti bunuh diri serta mendorong perilaku negatif lainnya.

"Penyebaran informasi yang tidak terkontrol di media sosial bahkan bisa memicu tindakan ekstrem. Mereka melakukan hal-hal yang negatif, beberapa kasus kan banyak sekali yang melakukan bunuh diri," katanya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa dalam menjalankan ibadah puasa, umat juga harus menjaga pandangan dari hal-hal yang buruk. Termasuk konten negatif di ruang digital.

Menurutnya, persoalan ini juga berkaitan dengan pembentukan karakter bangsa. Konten hoaks dan fitnah yang beredar luas dapat memengaruhi masyarakat, terutama jika informasi tersebut diterima tanpa proses verifikasi yang memadai.

"Berkenaan dengan konten hoaks dan fitnah. Bahayanya, kita terbawa oleh situasi yang kemudian tidak pernah melakukan verifikasi kebenaran," ucap Cholil.

Ia juga menyoroti banyaknya interpretasi keagamaan yang keliru di media sosial, bahkan agama kerap dieksploitasi untuk kepentingan tertentu. "Banyak sekali agama yang di eksploitasi, Ini yang perlu pendampingan-pendampingan oleh kita semua," ujarnya.

Dalam menindaklanjuti hal itu, MUI memiliki platform khusus yaitu Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI. Platform ini mempunyai fokus pemantauan melibatkan praktisi dan pakar media yang menyasar konten yang berpotensi memecah belah bangsa.

Eksploitasi seksual anak (Child Sexual Exploitation/CSE) di ruang digital kian mengkhawatirkan. Demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital, Nezar Patria.

Laporan 2024 mencatat Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dengan 1.450.403 kasus. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah kasus pornografi daring terbesar.

"Komdigi membangun ekosistem digital yang tidak hanya mendorong kreativitas dan pembelajaran. Tetapi juga menjamin setiap anak terlindungi dari ancaman dunia digital," ucapnya dalam Multistakeholder Dialogue on Follow the Money: Unmasking Child Sexual Exploitation through Financial Transactions di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Oktober 2025 lalu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....