Menkomdigi: YouTube Tidak Konsisten Lindungi Anak dari Konten Negatif
- 03 Agt 2026 17:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengkritik inkonsistensi YouTube dalam melindungi anak-anak di platform digital.
- Ditemukan konten promosi rokok elektronik (vape) yang melibatkan anak-anak, dibuat oleh kreator Muhammad Jannah (Bigmo) dalam siaran langsung.
- YouTube dinilai tidak melakukan upaya mitigasi yang memadai untuk menangani konten negatif yang tersebar di platformnya.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai, platform YouTube tidak konsisten dalam perlindungan anak di ruang digital. Hal itu disampaikannya, menyusul temuan konten promosi rokok elektronik (vape) yang melibatkan anak.
Konten tersebut dibuat oleh konten kreator Muhammad Jannah (Bigmo), dan ditayangkan dalam siaran langsung (live stream). Menurut Menkomdigi, platform YouTube tidak melakukan upaya-upaya mitigasi menangani konten-konten yang dikategorikan sebagai konten negatif di ranahnya.
"Ini hanya satu contoh (kasus), dimana kita melihat para big tech, tidak hanya Youtube, tidak konsisten dan tidak tertib dalam rangka melakukan penyisiran terhadap konten-konten negatif yang ada di dunia maya. Khususnya di ranah mereka sendiri," kata Meutya dalam konferensi persnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin 3 Agustus 2026.
Ia menegaskan bahwa konten promosi rokok, merupakan salah satu jenis konten yang sangat dilarang untuk melibatkan anak-anak. Untuk itu dikatakan Menkomdigi, bahwa konten tersebut harus segera ditangani oleh platform YouTube.
"Dan ini membahayakan, tidak hanya anak-anak ya. Tapi juga banyak pihak masyarakat Indonesia yang dirugikan, jikalau mereka terus dibiarkan untuk melakukan hal-hal ini dengan tidak tertib," ujarnya.
Dalam menyikapi hal ini, Kemkomdigi diungkapkannya telah melayangkan Surat Teguran Pertama kepada platform YouTube. Dalam waktu yang singkat, Meutya menuturkan bahwa pihaknya, juga akan memanggil platform YouTube untuk dimintakan pertanggungjawabannya.
"Kita sudah melayangkan surat peringatan kepada platform YouTube yang telah dengan nyata dan jelas, tidak hanya melanggar aturan yang ada oleh negara di Indonesia, tapi juga melanggar community guidelines-nya mereka sendiri. Jadi esok kita akan panggil Youtube setelah kita berikan surat peringatan kepada Youtube kemarin," ujar Menkomdigi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....