Guru di Wilayah 3T, Komisi X DPR Harapkan Digaji Rp15 Juta
- 24 Feb 2026 13:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel (Once Mekel) mendorong, pemerintah menetapkan gaji minimal guru sebesar Rp15 juta per-bulan. Terkhususnya, bagi guru yang bekerja di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) di Indonesia.
Politikus PDIP ini menilai, profesi guru harus ditempatkan sebagai pekerjaan yang terhormat dengan tingkat kesejahteraan yang memadai. Tanpa dukungan finansial yang kuat, sulit mengharapkan lompatan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Menurut saya, minimum Rp15 juta, itu juga untuk yang bekerja di daerah 3T, daerah terpencil. Bahkan, harus lebih banyak dari itu, insentifnya harus lebih banyak, mungkin perumahan dan lain sebagainya,” kata Once dalam keterangan per kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/2).
Ia menegaskan, guru yang bertugas di daerah 3T sering kali menghadapi tantangan yang jauh lebih berat. Jika dibandingkan, dengan para guru yang mengajar di kota-kota besar.
"Tantanganya mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, akses (jalan) yang sulit. Lalu, minimnya fasilitas penunjang menjadi realitas yang harus dihadapi setiap hari," ucap Once.
Selain persoalan gaji pokok, ia menekankan, pemerintah juga perlu menyediakan insentif tambahan seperti tunjangan khusus dan fasilitas perumahan. Semua itu, demi para guru di daerah terpencil dapat bekerja dengan nyaman dan aman.
"Peningkatan gaji guru bukan sekadar soal kesejahteraan individu. Melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa," ujar Once.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menyoroti masih adanya diskriminasi terhadap ruang gerak guru dan dosen di daerah. Baik dalam proses pembelajaran maupun pengajaran.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andirany Gantina menilai, persoalan tersebut tidak terlepas dari komposisi struktural di tingkat daerah. Yang mana hingga kini masih menyisakan masalah, mulai dari kesejahteraan, status tenaga honorer, hingga pengangkatan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Di tingkat daerah, kami menerima banyak masukan terkait nasib dan kesejahteraan guru yang selama ini mengalami perlakuan tidak adil. Terutama terkait jumlah tenaga honorer dan komposisi pengangkatan ASN,” ujar Selly saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.
Ia juga menyoroti tugas pembinaan pendidikan yang tidak hanya berada di kementerian, tetapi juga melibatkan satuan kerja dan kelompok profesi guru di daerah. Menurutnya, seluruh elemen tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena menjadi bagian dari pekerjaan rumah besar di sektor pendidikan nasional.
Terkait kesejahteraan, DPR mengingatkan agar kebijakan pendidikan tidak bersifat Jawa-sentris. Berdasarkan data di daerah, masih banyak guru yang menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
“Faktanya, masih ada guru di daerah yang hanya menerima gaji sekitar Rp120 ribu. Ini menjadi keprihatinan serius dan harus segera ditangani,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....