Komisi IV Minta Pemerintah Tidak Ketergantungan Garam Impor Australia
- 16 Feb 2026 14:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo meminta, pemerintah tidak ketergantungan impor garam dari Australia. Jika terus ketergantungan impor garam, dinilainya menjadi bukti lemahnya keberpihakan pada petani lokal.
Politikus Golkar ini menilai, murahnya harga garam Australia bukan karena kualitas petani Indonesia lebih rendah. Tetapi, karena negara gagal menghadirkan sistem produksi yang modern dan adil bagi petani.
“Australia bisa menjual garam lebih murah karena teknologi mereka jauh lebih maju, skala produksinya besar, dan infrastrukturnya kuat. Di Indonesia, petani dibiarkan berjuang sendiri dengan alat tradisional dan ketergantungan pada cuaca,” kata Firman dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.
Di Australia, ia menjelaskan, produksi garam dilakukan dengan sistem industri berbasis penguapan air laut dalam kolam-kolam besar. Tepatnya, menggunakan manajemen modern dan dukungan infrastruktur negara.
"Air laut dipompa ke tambak raksasa, diuapkan oleh sinar matahari, lalu dikristalkan dan dipanen dengan efisiensi tinggi. Sementara, di Indonesia, mayoritas petani garam masih bergantung pada metode konvensional yang rentan hujan, tanpa teknologi pemurnian," ucap Firman.
Tanpa gudang penyimpanan memadai dan jaminan harga, Firman menuturkan, petani garam di Indonesia tidak akan mampu bersaing dengan Australia. Kondisi inilah, yang disebutkannya sebagai bentuk ketidakadilan struktural.
“Petani kita disuruh bersaing dengan produk industri asing, tapi negara tidak pernah memberikan senjata yang setara. Ini bukan soal kemampuan petani, ini soal keberpihakan negara,” ujar Firman.
Kemudian, ia juga menyoroti, masalah kualitas garam lokal yang sering dijadikan alasan untuk membuka keran impor. Menurutnya, kualitas rendah bukan kesalahan petani, melainkan akibat tidak adanya investasi negara pada teknologi pascapanen dan standardisasi industri.
“Kalau pemerintah serius, kualitas bisa ditingkatkan, yang tidak serius itu kebijakan. Lebih mudah impor daripada membangun industri garam nasional,” kata Firman.
Sebelumnya, ramai diperbincangkan persoalan Indonesia masih bergantung pada impor garam untuk mewujudkan swasemada pangan. Di satu sisi, pemerintah menargetkan, kemandirian garam industri tercapai pada 2027 melalui hilirisasi dan penguatan produksi dalam negeri.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini, mengembangkan kawasan industri garam Rote serta meningkatkan teknologi MVR PT Garam. Industri siap menyerap produksi lokal jika kualitas NaCl memenuhi standar minimal 97 persen secara konsisten.
Direktur Sumber Daya Kelautan Ditjen PKRL KKP Frista Yorhanita menyoroti ketergantungan impor 55,2 persen. Kebutuhan garam nasional diprediksi lebih dari 5 juta ton pada tahun 2027.
"Sebaliknya produksi dalam negeri hanya sekitar 1,64 juta ton per tahun. Dalam periode 2019-2023," ucapnya seperti dikutip dari YouTube KKP bertajuk Bincang Bahari - Hilirisasi Garam Untuk Indonesia Mandiri, Minggu 15 Februari 2026.
"Selama Periode 2019-2023, impor garam meningkat dengan rata-rata 2,72 juta ton per tahun, terutama dari Australia-ditujukan untuk pemenuhan garam spesifikasi tinggi," katanya.
Masalah utama produksi tradisional adalah faktor cuaca yang sering tidak menentu. Produksi dalam negeri saat ini hanya mampu menyentuh rata-rata 2 juta ton.
Pemerintah menjawab tantangan ini dengan membuka lahan modeling industri di Rote Ndao. Kawasan industri garam K-SIGN seluas 10.000-13.000 hektar di Rote diproyeksikan menghasilkan 400.000 ton garam.
"Dari sekian itu karena ini modeling pemerintah akan mengembangkan di tahap 1 dan 2 mulai 2025 kemarin, nanti akan kami lanjutkan di 2026. Bagaimana dengan sisanya? Sisanya itulah yang nanti akan kami tawarkan kepada investor," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....