Penguatan Kemandirian Didukung, Anggaran Komnas HAM Tambah Rp25 Miliar
- 17 Sep 2026 13:27 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pagu kedua lembaga untuk 2027 meningkat dari Rp133,54 miliar menjadi Rp158,54 miliar.
- Rieke Diah Pitaloka mendorong Komnas Perempuan memiliki anggaran dan Bagian Anggaran yang mandiri.
- Komisi XIII menyetujui tambahan anggaran Rp25 miliar untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendukung kemandirian anggaran Komnas Perempuan untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan. Menurutnya, dukungan anggaran merupakan bagian penting dari komitmen negara terhadap pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kami serius memperjuangkan, karena kami tidak ingin kegagalan perjuangan politik anggaran bagi isu HAM itu adalah kegagalan kami juga di Komisi XIII. Keputusan anggaran ini tidak satu-satunya di Komisi XIII, ada Banggar, Bappenas, dan Kementerian Keuangan,” ujar Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama BPIP, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Rieke menyoroti Komnas Perempuan yang hingga kini masih berbagi pagu anggaran dan satuan kerja dengan Komnas HAM. Ia mendorong lem
baga tersebut memiliki satker mandiri sekaligus Bagian Anggaran (BA) mandiri dengan alokasi terpisah.
“Mudah-mudahan dengan Menteri Keuangan yang baru, perspektif HAM-nya lebih kuat. Perjuangan ini supaya Komnas Perempuan bukan hanya jadi satker mandiri, tetapi juga Bagian Anggaran yang mandiri, anggarannya terpisah,” katanya.
Rieke juga meminta kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan, memperkuat perspektif HAM dalam penyusunan alokasi APBN. Menurutnya, kemandirian anggaran diperlukan untuk memperkuat layanan pengaduan dan pendampingan korban kekerasan.
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Tambahan tersebut membuat pagu anggaran kedua lembaga pada Tahun Anggaran 2027 meningkat dari Rp133,54 miliar menjadi Rp158,54 miliar.
Rieke juga mengimbau aktivis dan masyarakat sipil terus mengawal proses pembahasan anggaran bagi lembaga-lembaga HAM. Menurutnya, pengawalan diperlukan agar alokasi anggaran dapat mendukung pelaksanaan program serta fungsi perlindungan masyarakat secara optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....