Kasus TPPO Kamboja, Pengawasan Lemah Dinilai Jadi Pemicu
- 01 Feb 2026 16:19 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menilai maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja tidak lepas dari lemahnya pengawasan penempatan tenaga kerja migran. Ia mengatakan mayoritas korban berangkat melalui jalur nonprosedural dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi.
Perempuan yang akrab disapa Ninik itu menyebut pola tersebut terus berulang dan belum tertangani secara optimal. Kondisi ini membuat korban tidak tercakup dalam sistem perlindungan negara sejak awal keberangkatan.
“Data KP2MI selama beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa mayoritas korban TPPO Kamboja ini berasal dari jalur nonprosedural. Tidak tercakup dalam sistem perlindungan negara,” kata Ninik melalui pesan singkat kepada rri.co.id, Minggu, 1 Februari 2026.
Ia menilai fakta tersebut menjadi indikator kuat bahwa pengawasan belum berjalan efektif di berbagai lini. Mulai dari tingkat pemerintah daerah, ruang digital, hingga penegakan hukum terhadap perekrut lokal.
“Ini menandakan bahwa pengawasan belum efektif di tingkat: pemerintah daerah. Mencakup izin, rekomendasi, dan edukasi calon PMI," ucapnya.
"Termasuk platform digital yang memuat iklan kerja ilegal. Termasuk serta penegakan hukum terhadap calo dan perekrut lokal,” ujar Ninik.
Ia menegaskan DPR telah melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah dalam menangani persoalan tersebut. Menurut dia, persoalan utama bukan terletak pada ketiadaan regulasi.
“Regulasi sebenarnya sudah ada, termasuk UU No. 18 Tahun 2017, tetapi implementasi dan pengawasan di lapangan masih lemah. Juga terfragmentasi antar kementerian/lembaga,” katanya.
Ia mendorong pemerintah memperkuat koordinasi lintas sektor agar perlindungan pekerja migran berjalan menyeluruh. Ninik juga menekankan pentingnya pencegahan sejak hulu untuk memutus mata rantai perdagangan orang.
DPR, lanjut Ninik, akan terus mengawal penguatan pengawasan penempatan pekerja migran Indonesia. Upaya ini dinilai penting agar masyarakat tidak kembali terjebak dalam praktik perekrutan ilegal yang berujung eksploitasi.
Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan penyelesaian masalah warga negara Indonesia di Kamboja yang terjerumus penipuan kerja harus ditangani secara menyeluruh. Sugiono mengatakan kasus ini harus ditangani dari hulu sampai kepada pencari kerja di tempat masing-masing.
“Upaya ini harus dilakukan secara komprehensif. Harus ada sosialisasi, saat mengisi lowongan pekerjaan yang ada di luar negeri, dicek benar apa tidak, track record seperti apa," kata Sugiono saat rapat di komisi I DPR, Senin, 30 Juni 2025.
Sugiono mengatakan tidak semua WNI yang ke Kamboja adalah korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Ada beberapa modus, sebagian besar yang terjadi memang sebagian besar terkait online scam di Kamboja atau Myanmar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....