Kementerian HAM dan KPAI Edukasi 200 Pemuda Sumba Atasi TPPO
- 10 Jul 2026 22:36 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian HAM dan KPAI memperkuat upaya pencegahan TPPO melalui kegiatan edukasi pemuda di Sumba.
- Pemerintah berkolaborasi bersama tiga yayasan lokal untuk memberikan perlindungan intensif bagi korban kekerasan.
- Kegiatan Youth Camp tersebut membekali 200 pelajar pemahaman mendalam tentang bahaya eksploitasi anak.
RRI.CO.ID, Sumba - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membekali 200 pemuda Sumba. Kegiatan edukasi ini bertujuan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Upaya kolaboratif tersebut menyasar para pelajar sebagai kelompok paling rentan mengalami eksploitasi dan kekerasan. Sosialisasi pencegahan kejahatan tersebut dikemas melalui kegiatan Youth Camp Se-Sumba di Kabupaten Sumba Timur.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan turut hadir memimpin langsung jalannya edukasi. Ia didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu dalam acara tersebut.
"Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif. Melalui edukasi sejak dini, generasi muda diharapkan mampu mengenali berbagai modus perdagangan orang dan kekerasan seksual, berani menolak, serta segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana tersebut. Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak asasi manusia," ujar Munafrizal Manan.
Tenaga Ahli Kementerian HAM Martinus Gabriel Goa juga hadir mendampingi delegasi selama kegiatan berlangsung. Tim Teknis Subdirektorat Pengelolaan Pengaduan HAM turut mengawal program sosialisasi hukum bagi generasi muda.
Kemenham merilis laporan kegiatan edukasi tersebut pada hari Jumat, 10 Juli 2026. Tim Direktorat Kepatuhan Instansi Pemerintah ikut serta memastikan seluruh materi edukasi tersampaikan dengan baik.
Para peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai bentuk, modus operandi, serta dampak buruk kejahatan TPPO. Mereka juga mempelajari mekanisme pencegahan serta tata cara pelaporan kasus kekerasan seksual secara tepat.
Edukasi berkala tersebut diharapkan mampu membangun budaya saling melindungi antarwarga di lingkungan sekitar mereka. Langkah strategis ini juga bertujuan menciptakan lingkungan aman, ramah anak, serta menghormati hak asasi.
Keterlibatan aktif generasi muda Sumba diharapkan mampu menjadi agen perubahan penting bagi lingkungan mereka. Mereka didorong membangun kesadaran kolektif guna mencegah tindak kejahatan di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Komisioner KPAI Dian Sasmita menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak guna membangun sistem perlindungan anak. Rombongan kementerian dan lembaga negara tersebut mengunjungi tiga yayasan perlindungan sosial di Pulau Sumba.
"Pencegahan TPPO dan TPKS tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan anak-anak itu sendiri agar tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan," ujar Dian Sasmita.
Tiga lembaga mitra itu meliputi Yayasan Sabana Sumba, Yayasan Donders, serta Yayasan Bianglala Nusantara. Ketiganya berperan aktif memberikan perlindungan, rehabilitasi, serta pemberdayaan bagi korban kekerasan di Sumba.
Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM mengapresiasi dedikasi sosial dari ketiga yayasan di Sumba. Kerja sama pemerintah dengan organisasi masyarakat sipil menjadi elemen penting guna membangun perlindungan berkelanjutan.
Kementerian HAM berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna mencegah tindak kejahatan. Kolaborasi aktif ini juga melibatkan lembaga pendidikan serta organisasi masyarakat setempat secara lebih konsisten.
Sinergi lintas sektor tersebut sejalan dengan implementasi program Asta Cita dari Presiden Republik Indonesia. Fokus utamanya adalah memperkuat aspek penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak asasi manusia secara menyeluruh.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....