Seruan Kapolri Dinilai Wujud Pengabdian kepada Negara dan Rakyat
- 30 Jan 2026 10:36 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Seruan Kapolri agar Polri berjuang sampai titik darah penghabisan dinilai bukan sekadar retorika. Seruan tersebut dipahami sebagai penegasan arah pengabdian Polri kepada negara dan rakyat.
Founder DE HMS Consulting Maulana Sumarlin menilai seruan itu bersifat moral dan konstitusional. Menurutnya Polri diposisikan sebagai instrumen utama negara dalam memastikan kehadiran negara.
"Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia Presiden memegang mandat langsung dari rakyat. Karena itu loyalitas Polri kepada Presiden sejatinya adalah loyalitas kepada kepentingan publik," kata Maulana dalam keterangan tertulis, Junat 30 Januari 2026.
Polri ditempatkan bukan untuk membela kekuasaan melainkan melindungi masyarakat. Tugas tersebut mencakup menjamin rasa aman keadilan dan perlindungan warga negara.
Maulana menjelaskan makna berjuang sampai titik darah penghabisan harus dipahami secara substantif. Makna tersebut menekankan kerja penuh integritas dan kesetiaan pada tujuan pengabdian.
"Keberanian Polri tidak hanya diuji dalam situasi krisis atau bencana. Keberanian juga diuji melalui konsistensi pelayanan dan penegakan hukum sehari hari," ucapnya.
Menurutnya pandangan tersebut sejalan dengan cara berpikir Presiden Prabowo Subianto. Presiden menempatkan Polri sebagai pilar utama kehadiran negara melindungi rakyat.
Dalam berbagai kesempatan Presiden menekankan profesionalisme dan netralitas institusi keamanan. Loyalitas Polri diarahkan sepenuhnya pada kepentingan bangsa dan negara.
Kepercayaan Presiden terhadap Polri turut diperkuat oleh meningkatnya kepercayaan publik. Hal tersebut tercermin dalam laporan akhir tahun Kapolri 2025.
Survei Litbang Kompas 2025 mencatat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 76 hingga 78 persen. Angka tersebut tertinggi dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya.
Capaian tersebut, lanjutnya, mencerminkan perbaikan pelayanan dan peningkatan transparansi kepolisian. Respons terhadap pengaduan masyarakat juga dinilai semakin cepat.
"Di tingkat internasional Gallup Law and Order Index 2025 mencatat skor Indonesia sekitar 89 poin. Mayoritas responden mengaku merasa aman beraktivitas pada malam hari," ujarnya.
Lebih dari 80 persen responden menyatakan percaya pada kehadiran polisi. Data ini menunjukkan fungsi dasar kepolisian mulai dirasakan masyarakat.
Namun meningkatnya kepercayaan publik juga memperbesar tanggung jawab Polri. Kepercayaan harus dijaga melalui kerja yang konsisten bersih dan berintegritas.
Setiap penyimpangan berpotensi merusak kepercayaan yang dibangun bertahun tahun.
Karena itu pengabdian Polri harus terus dijaga dalam setiap lini tugas.
Seruan Kapolri dipandang sebagai ajakan memperkuat ikhtiar membantu Presiden.
Ikhtiar tersebut bertujuan menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat.
Pengabdian Polri diarahkan pada perlindungan pengayoman dan pelayanan warga. Seluruh tugas bermuara pada terciptanya rasa aman dan keadilan.
Dikatakan, pengabdian Polri tidak hanya diukur dari keberhasilan penegakan hukum. Pengabdian juga tercermin dari kualitas pelayanan publik.
Dalam praktiknya semangat tersebut harus tampak dalam pelayanan konkret. Pelayanan cepat transparan dan berempati menjadi ukuran profesionalisme.
Ditambahkan, kritik masyarakat perlu dibuka sebagai bagian dari kontrol publik. Keluhan harus dipandang sebagai energi perbaikan institusi.
Dengan demikian seruan berjuang sampai titik darah penghabisan adalah amanat nyata. Amanat tersebut dijalankan melalui profesionalisme dan integritas.
"Polri di bawah Presiden adalah Polri pengemban amanat negara. Polri dipercaya rakyat ketika mampu menghadirkan rasa aman dan martabat kemanusiaan," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....