DPR Soroti Keberlanjutan Industri Furnitur Nasional
- 29 Jan 2026 13:53 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Tangerang - Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 29 Januari 2026. Kunjungan menyasar industri manufaktur furnitur di Provinsi Banten.
Jajaran legislator ini meninjau kesinambungan produksi, bahan baku, dan penyerapan tenaga kerja. Pembangunan industri pengolahan hasil hutan dan perkebunan turut dibahas.
Rombongan pun diajak berkeliling pabrik oleh pengusaha anggota Asmindo. Hal ini bertujuan untuk melihat langsung proses dan hasil manufaktur furnitur.
"Dalam kunjungan ini, kami memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi dan tantangan industri hasil hutan dan perkebunan. Kunjungan ini sekaligus menjalankan fungsi pengawasan kami di Komisi VII," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati saat memimpin rapat.
Melalui kunjungan kerja ini, lanjut dia, Komisi VII DPR RI dapat memperoleh jabaran langsung dan kompresif terkait industri manufaktur. "Jadi ada empat hal yang kami peroleh dari kunjungan ini," ucapnya.
Pertama, ketersediaan dan keberlanjutan bahan baku. Sebab, sejumlah daerah dimana banyak kayu jatinya sudah habis.
"Itu jadi salah satu tantangan dan juga catatan kita, bagaimana kondisi pasokan bahan baku, hasil hutan dan perkebunan. Penerapan prinsip keberlanjutan, legalitas, stratifikasi, flexibility serta tantangan yang dihadapi industri dalam menjaga kesinambungan produksi," ujar
Kedua terkait daya saing, efisiensi, produktivitas, dan adopsi teknologi. "Otomasi jangan mengurangi kebutuhan kerja masyarakat," katanya.
Ketiga berkaitan akses pasar dan kinerja ekspor furnitur. "Strategi penetrasi pasar perlu dukungan kebijakan pemerintah," ujar Rahayu.
Keempat menyasar tenaga kerja dan pengembangan SDM industri. "Pelatihan vokasi dan beasiswa perlu kemitraan swasta," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Perindustrian, Andi Rizaldi mengatakan, pihaknya mengusulkan memberdayakan hasil kayu yang disita negara dalam bencana yang terjadi di Sumatra. Hal ini untuk menjawab kelangkaan bahan baku dalam pembuataan furnitur.
"Kebetulan ada surat tanggal 8 Desember 2025 dari Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan. Jadi, di dalam surat itu intinya adalah mengisolasi baik kayu yang hanyut maupun penebangan barang tersebut," kata Andi.
Sehingga, lanjut dia, kayu tersebut hanya bisa keluar dari tiga produk manufaktur dan furnitur. "Kami pernah mengajukan audiensi dari ditjen atau kompetensi perindustrian, permintaan untuk pemanfaatan kayu ini bukan hanya dari united, terutama juga dari kertas," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....