Ketua DPR Garansi Pembahasan RUU Perampasan Aset Tetap jadi Fokus DPR
- 14 Agt 2026 14:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ketua DPR RI, Puan Maharani mengaransi, Parlemen bersama terus membahas penyusunan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
- RUU tentang Perampasan Aset, masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna (atau meaningfull participation).
- Relaksasi kebijakan belanja pegawai di daerah, perluasan kesempatan kerja serta pelindungan terhadap pekerja migran dan transportasi online.
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengaransi, Parlemen bersama terus membahas penyusunan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Pembahasan RUU Perampasan Aset tersebut, masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat.
"RUU tentang Perampasan Aset, masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna (atau meaningfull participation). Hal itu dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat," kata Ketua DPP PDIP ini dalam pidato kenegaraan pada rapat gabungan DPR/MPR/DPD RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Puan mengingatkan, kualitas pembentukan UU tidak hanya di ukur dari banyaknya Undang-Undang yang dihasilkan. DPR bersama pemerintah, selalu mencari titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari UU tersebut.
"Menjadi komitmen bersama antara DPR dan pemerintah untuk melaksanakan pembentukan Undang-Undang sesuai amanat Konstitusi. Dilandasi dengan kebutuhan hukum nasional dan landasan legitimasi sosial, politik dan ekonomi, serta tidak terdapat tumpang tindih antar Undang-Undang," ucap Puan.
Melalui fungsi pengawasan, Puan memastikan, DPR akan mengawasi pemerintah untuk terus bekerja demi mewujudkan kehidupan rakyat yang semakin baik. Beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan tindak lanjut, disebutkannya seperti penyelesaian berbagai kasus hukum.
"Relaksasi kebijakan belanja pegawai di daerah,
perluasan kesempatan kerja serta pelindungan terhadap pekerja migran dan transportasi online.
Antisipasi kebakaran hutan dan lahan serta dampak kemarau panjang terhadap ketersediaan air dan keberlangsungan sektor pertanian," ujar Puan.
Tidak hanya itu, Puan juga menekankan, pentingnya evaluasi tata kelola anggran dan penyelenggaraan pendidikan nasional. Sekaligus, mewujudkan iklim investasi yang lebih kondusif untuk mendorong pertumbuhan sektor riil.
"DPR RI, juga ikut melaksanakan fungsi diplomasi, yang diarahkan untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia. Pada tanggal 22 Juli 2026, DPR RI telah sukses menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang ke-17 AIPA Caucus secara hybrid," kata Puan.
Acara AIPA itu, Puan menuturkan, bertepatan dengan peringatan 50 tahun Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara.
DPR dalam setiap kesempatan di forum internasional, selalu ikut mendorong terciptanya perdamaian yang inklusif dan kolaborasi parlemen antarnegara.
"Menyuarakan tata geopolitik dan geoekonomi yang lebih baik bagi semua. APBN adalah pilihan politik, tentang ke mana sumber daya negara diarahkan, siapa yang diprioritaskan, dan manfaat apa yang harus dirasakan oleh rakyat," ucap Puan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....