Komisi VII DPR Singgung Kondisi Rentan Pekerja Kreatif

  • 29 Jan 2026 08:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini menilai, negara belum sepenuhnya hadir dalam melindungi pekerja kreatif. Khususnya, bagi 'freelancer' dan 'gig worker' yang mendominasi industri ekonomi kreatif.

Politikus PDIP ini mengatakan, ekosistem ekonomi kreatif Indonesia terus tumbuh dan digadang-gadang sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Namun, nasib pekerja kreatif justru berada dalam kondisi rentan dan belum terlindungi secara memadai.

“Ekonomi kreatif tumbuh, tapi kesejahteraan pekerjanya tertinggal. Ini paradoks yang harus segera diselesaikan,” kata Novita dalam keterangannya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

Menurutnya, sebagian besar pekerja kreatif bekerja tanpa kontrak jangka panjang dan tanpa jaminan sosial. Situasi ini, semakin diperparah oleh percepatan adopsi teknologi kecerdasan buatan (AI).

"Sepanjang 2025, sejumlah subsektor kreatif mengalami gelombang PHK, terutama pada pekerjaan kreatif dasar yang mulai tergantikan otomatisasi. Transformasi teknologi tidak boleh dibayar dengan mengorbankan manusia, negara harus hadir memastikan transisi ini adil,” ucap Novita.

Tidak hanya itu, Novita juga menyoroti, masih lebarnya kesenjangan akses jaminan sosial bagi pekerja kreatif. Banyak pekerja lepas belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk jaminan kecelakaan kerja, hari tua, maupun pensiun.

“Diperlukan skema iuran jaminan sosial yang fleksibel dan adaptif. Dengan karakter kerja kreatif yang kontraknya pendek dan tidak tetap,” ujar Novita.

Lebih lanjut, ia mengatakan, masalah lain yang krusial adalah transparansi royalti dan perlindungan hak cipta. Pembajakan digital masih marak, sementara sistem distribusi royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kerap dikritik.

"Karena tidak transparan dan lambat, transparansi hak cipta bukan bonus, tapi hak dasar pekerja kreatif. Akibat dari itu semua, banyak kreator memilih direct licensing demi kepastian pembayaran," kata Novita.

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama DPR RI menyamakan visi dan misi dalam upaya memperbaiki ekosistem perfilman nasional. Itu dilakukan melalui pembahasan sejumlah isu strategis, termasuk penguatan industri dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

“Jadi di dalam ini tadi kita bicarakan mengenai beberapa isu-isu strategis yang perlu ditangani duluan. Dan siapa-siapa yang kita mau gandeng untuk mewujudkan ini,” ujar Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenekraf Agustini Rahayu usai mengikuti Rapat Panja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026.

Rahayu mengatakan sejumlah isu strategis dibicarakan untuk menentukan pihak yang akan digandeng mewujudkan perbaikan tersebut. Menurutnya, langkah awal ini penting agar arah penguatan perfilman nasional memiliki kesepahaman bersama.

Ia menilai perkembangan film nasional sangat positif jika dilihat dari data statistik penonton tahun 2025. Ia menyebut perhitungan sementara menunjukkan jumlah penonton hampir mencapai 83 juta hingga saat ini.

“Tapi di yang hari ini aja udah hampir 83 juta, 82,9 lah gitu ya. Jadi itu sudah melebihi yang tahun lalu, bahkan lebih bagus dari saat sebelum pandemi,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....