Komisi X DPR Ingatkan Regrouping SD Berisiko Tingkatkan Putus Sekolah
- 23 Jul 2026 09:51 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta, Kemendikdasmen tidak menerapkan kebijakan penggabungan (regrouping) SD Negeri secara menyeluruh.
- Menurutnya, kebijakan 'regrouping' tersebut harus dikecualikan bagi sekolah yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
- Jadi ini bukan fenomena tidak sekolah. Tapi fenomena migrasi dari sekolah negeri tadinya ke sekolah swasta
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi X DPR RI melalui Anggota Abdul Fikri Faqih meminta, Kemendikdasmen tidak menerapkan kebijakan penggabungan (regrouping) SD Negeri secara menyeluruh. Hal tersebut, dinilainya berpotensi meningkatkan jumlah anak yang putus sekolah.
Menurutnya, kebijakan 'regrouping' tersebut harus dikecualikan bagi sekolah yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Pernyataan itu, sekaligus merespons banyaknya SD Negeri mengalami penurunan jumlah peserta didik hingga di bawah 60 siswa.
"Langkah Kemendikdasmen jangan sebatas pada orientasi pada efisiensi anggaran. Tetapi juga harus mempertimbangkan akses pendidikan bagi masyarakat," kata politikus PKS ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Fikri, berkurangnya jumlah siswa di SD Negeri bukan disebabkan anak-anak berhenti bersekolah. Fenomena tersebut, lebih dipengaruhi oleh perpindahan peserta didik dari sekolah negeri ke sekolah swasta.
Selain itu, ia menjelaskan, perubahan demografi juga menjadi salah satu penyebab menurunnya jumlah murid di SD Negeri. Penurunan angka kelahiran (Total Fertility Rate/TFR) yang kini berada di kisaran 2,1, turut memengaruhi jumlah peserta didik baru.
"Jadi ini bukan fenomena tidak sekolah. Tapi fenomena migrasi dari sekolah negeri tadinya ke sekolah swasta," ucapnya.
Fikri menilai, sekolah swasta semakin diminati karena memiliki rasio guru dan murid yang lebih ideal. Di banyak sekolah swasta, satu guru menangani sekitar 15-20 siswa, sedangkan di SD Negeri jumlahnya masih berkisar 28-40 siswa per guru.
"Penerapan regrouping secara merata berpotensi menimbulkan persoalan baru di wilayah 3T. Jarak sekolah yang semakin jauh tanpa dukungan transportasi dapat meningkatkan risiko anak putus sekolah," ujarnya.
Selain berdampak pada peserta didik, ia menuturkan, kebijakan tersebut juga dikhawatirkan memengaruhi kesejahteraan guru. Pengurangan rombongan belajar, berpotensi membuat sebagian guru kehilangan syarat pemenuhan 24 jam mengajar per minggu terkait tunjangan sertifikasi mereka.
Khusus di daerah 3T, menurut Fikri, 'regrouping' hanya layak dilakukan apabila sekolah tujuan mudah dijangkau. Kebijakan pendidikan, harus tetap mengutamakan hak anak dan tenaga pendidik.
"Regrouping tidak boleh hanya sekadar efisiensi anggaran negara, setiap sekolah yang ditutup harus diiringi dengan jaminan. Tidak ada satu pun anak yang putus sekolah dan tidak ada satu pun guru yang kehilangan haknya," katanya.
Berdasarkan data Dapodik Tahun Ajaran 2023/2024, jumlah siswa di sekolah dasar swasta mengalami peningkatan signifikan dalam periode 2020–2024. Jumlahnya naik dari sekitar 2,9 juta menjadi 3,86 juta siswa.
Sementara, jumlah peserta didik di SD Negeri cenderung stagnan bahkan menurun. Perubahan tren tersebut juga berdampak pada jumlah satuan pendidikan.
Sebanyak 1.340 SD Negeri dilaporkan tutup. Sedangkan, sekolah swasta justru bertambah dengan berdirinya sekitar 1.511 unit sekolah baru.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....