Habib Aboe: ASEAN Perlu Bangun Kerangka Peringatan Dini Digital Jaga Perdamaian

  • 23 Jul 2026 14:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Habib Aboe mengusulkan pembentukan ASEAN Digital Early Warning and Peacekeeping Framework.
  • Kerangka tersebut diharapkan memperkuat deteksi dini terhadap ancaman digital di kawasan ASEAN.
  • Forum AIPA Caucus membahas penguatan perdamaian dan kerja sama antarparlemen ASEAN.

RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota BKSAP DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan AIPA perlu mengambil peran lebih strategis menjaga perdamaian kawasan. Langkah tersebut dinilai penting menghadapi berbagai ancaman non-tradisional yang terus berkembang di kawasan ASEAN.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam The 17th Meeting of the AIPA Caucus yang membahas penguatan kerja sama parlemen ASEAN. Forum tersebut juga membahas upaya menjaga stabilitas kawasan melalui kolaborasi antarparlemen.

"AIPA memiliki tanggung jawab untuk mengelola perdamaian yang inklusif. Tantangan yang kita hadapi saat ini telah berubah," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, 23 Juli 2026.

Menurut Habib Aboe, ancaman kawasan tidak lagi hanya berupa konflik bersenjata atau sengketa teritorial. Ancaman juga mencakup perang siber, disinformasi berbasis kecerdasan buatan, ujaran kebencian, dan polarisasi sosial.

"Sudah saatnya AIPA memelopori pembentukan ASEAN Digital Early Warning and Peacekeeping Framework. Melalui kerangka legislatif regional tersebut, negara-negara ASEAN dapat membangun sistem deteksi dini," ujarnya.

Kerangka tersebut dinilai mampu membantu negara-negara ASEAN mengantisipasi ancaman digital terhadap stabilitas kawasan. Pendekatan itu juga melengkapi mekanisme penyelesaian sengketa yang selama ini bersifat normatif.

Habib Aboe menilai perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar bagi masyarakat kawasan ASEAN. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan risiko baru yang perlu diantisipasi bersama.

Risiko tersebut meliputi penyebaran propaganda, hoaks, ujaran kebencian, dan manipulasi opini publik. Kondisi itu berpotensi memicu konflik sosial yang melibatkan lebih dari satu negara.

"Kita tidak boleh menunggu konflik benar-benar terjadi baru kemudian bertindak. Parlemen ASEAN harus mampu membangun instrumen hukum dan mekanisme kerja sama," ucapnya.

Menurut Habib Aboe, instrumen tersebut memungkinkan deteksi dini terhadap polarisasi sosial dan ancaman non-tradisional. Upaya tersebut diharapkan mencegah ancaman berkembang menjadi konflik terbuka di kawasan.

Habib Aboe menambahkan AIPA memiliki posisi unik dalam memperkuat kerja sama antarparlemen di kawasan ASEAN. Peran tersebut juga mendukung harmonisasi kebijakan nasional negara-negara anggota.

"Melalui diplomasi parlementer, kita dapat mendorong penyusunan regulasi yang saling terhubung. Memperkuat pertukaran informasi, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta membangun kepercayaan antarnegara," ujarnya.

Ia menilai diplomasi parlementer menjadi fondasi memperkuat kerja sama menghadapi tantangan keamanan digital di kawasan. Pendekatan tersebut juga mendukung terwujudnya perdamaian berkelanjutan melalui semangat kolaborasi dan saling percaya.

Dalam The 17th Meeting of the AIPA Caucus, delegasi parlemen negara-negara ASEAN membahas berbagai isu strategis kawasan. Pembahasan meliputi tata kelola perdamaian, stabilitas regional, serta kerja sama menghadapi tantangan geopolitik dan transformasi digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....