DPR Ingatkan Reformasi Polri Fokus Perubahan Budaya Organisasi
- 27 Jan 2026 09:42 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengingatkan, pentingnya reformasi Polri yang berfokus pada perubahan budaya organisasi. Yakni, melalui perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian.
“Komisi III DPR meminta agar dalam melakukan reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural. Mulai dengan perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi,” kata politikus Gerindra itu saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa, 27 Januari 2026.
Habiburokhman menegaskan, DPR akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap Polri. Serta, mendorong peningkatan pengawasan internal di tubuh kepolisian.
“Komisi III DPR RI akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945. Meminta pengawasan internal Polri diperkuat dengan terus menyempurnakan Biro Wasidik, Inspektorat dan Propam,” ucap Habiburokhman.
Tidak hanya itu, ia menuturkan, kedudukan Polri harus berada langsung di bawah Presiden RI. Ia menekankan, Polri tidak berbentuk kementerian.
“Kedudukan Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR,” ujar Habiburokhman.
Keputusan tersebut, kata dia, merujuk TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, Komisi III menilai dasar hukum posisi Polri sudah jelas.
“Komisi III mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas membantu Presiden. Termasuk memberi pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri,” kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak gagasan Polri berada di bawah kementerian khusus. Menurutnya, posisi Polri saat ini sudah ideal.
“Kami menolak jika Polri berada di bawah kementerian khusus. Posisi Polri di bawah Presiden saat ini sangat ideal,” ucap Kapolri.
Menurutnya, Polri bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai mempercepat respons.
“Jika Presiden membutuhkan, Polri bisa langsung bergerak. Tidak ada potensi matahari kembar,” ujar Kapolri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....