Kebijakan Kemendikdasmen Nyalakan Kembali Semangat Guru
- 24 Jan 2026 20:16 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Di ruang kelas sederhana, semangat mengajar tak selalu lahir dari papan tulis dan buku pelajaran. Bagi banyak guru, ketenangan hidup menjadi kunci untuk mendidik dengan sepenuh hati.
Berbagai kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) perlahan menjawab kegelisahan itu. Tunjangan dan insentif yang disalurkan memberi napas baru bagi para pendidik.
Ismi Ifarianti, guru TK Negeri Bendungan Hilir, Jakarta, merasakan perubahan nyata. Ia mengaku kini lebih tenang menjalani perannya sebagai guru dan ibu.
“Tunjangan ini membantu meringankan kebutuhan saya sehari-hari, memberikan ketenangan. Saya pun menjadi lebih fokus mengajar," kata Ismi dengan mata berbinar, Sabtu, 24 Januari 2026.
Baginya, perhatian negara terasa hingga ke ruang kelas. Ia pun lebih semangat mendampingi peserta didik untuk belajar dan tumbuh berkembang di sekolah.
"Saya semakin semangat mendampingi anak-anak sekolah kami untuk belajar dan tumbuh berkembang. Perkembangan baik juga sangat saya rasakan dalam proses penyaluran tunjangan ini,” ujarnya seraya mengucap syukur.
Bahkan, ia merasakan proses penyaluran tunjangan kini lebih tertib dan pasti. Kepastian itu menghadirkan rasa dihargai atas pengabdian yang selama ini dijalani.
Perasaan serupa dirasakan Tiar Krisnawan, guru SD Negeri Cimone 3, Tangerang. Menurutnya, tunjangan ini berperan penting sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru, khususnya dari sisi ekonomi dan keseimbangan hidup.
“Dengan tunjangan ini kami merasa lebih dihargai, termotivasi untuk berkembang. Sekaligus untuk memenuhi kebutuhan hidup secara jauh lebih baik,” ujar Tiar.
Di tingkat nasional, Kemendikdasmen mencatat jutaan guru telah menerima berbagai bentuk tunjangan. Kebijakan ini mencakup guru ASN maupun non-ASN.
Lebih dari 1,4 juta guru ASN menerima Tunjangan Profesi Guru. Sementara 57 ribu guru lainnya mendapat tunjangan khusus, sedangkan dana tambahan penghasilan tersalurkan kepada lebih dari 191 guru.
Untuk guru non-ASN, Kemendikdasmen telah menyalurkan Tunjangan Profesi kepada lebih dari 400 ribu guru. Kemudian, Tunjangan Khusus kepada lebih dari 43 ribu guru serta Insentif kepada lebih dari 365 ribu guru.
Tak ketinggalan juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada lebih dari 253 ribu guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal. Bahkan, bagi mereka yang belum memiliki sertifikasi profesi.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani mengatakan, di tahun 2026 ini Kemendikdasmen telah menaikkan nominal bantuan bagi guru. Dari sebelumnya 300 ribu per orang menjadi 400 ribu per orang per bulan, dengan target penerima sebanyak 798.905 guru.
Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong profesionalisme guru, peningkatan mutu pembelajaran. Sekaligus menjadi motivasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih berkualitas.
“Kemendikdasmen juga akan melanjutkan melalui program Peningkatan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru. Hal ini untuk meningkatkan kompetensi akademik serta penguatan kapasitas guru," kata Nunuk.
Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan fondasi dasar dalam mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua. "Oleh karena itu, Kemendikdasmen berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru secara berkelanjutan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....