Kemendag Dorong Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengawasan Barang Nasional
- 20 Jan 2026 14:24 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat pengawasan barang beredar melalui sinergi pusat dan daerah berbasis sistem nasional. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menyampaikan langkah tersebut melalui Forum Koordinasi Pengawasan Barang dan Jasa.
Forum tersebut melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan perdagangan yang digelar di Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 200 peserta dari dinas perdagangan provinsi dan pelaku usaha.
Moga menyatakan, dalam forum tersebut juga didorong optimalisasi pemanfaatan sistem Indonesian Market Surveillance (INAMS). “Forum ini bertujuan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan efektivitas pengawasan barang beredar dan jasa,” ujar Moga dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
INAMS sendiri dikembangkan sebagai sistem digital pelaporan hasil pengawasan berbasis risiko secara nasional. Moga menjelaskan, sistem tersebut mengintegrasikan data pengawasan dari seluruh tingkatan pemerintahan.
Ia menyebut, sistem tersebut telah mencatat 2.553 laporan pengawasan dari seluruh daerah. “Melalui pemanfaatan sistem INAMS sebagai platform pencatatan, pemantauan, dan analisis hasil pengawasan secara nasional,” kata Moga.
Data INAMS digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pengawasan yang lebih akurat dan responsif. Moga menilai, pendekatan berbasis data memperkuat efektivitas perlindungan konsumen nasional.
Moga menyampaikan, apresiasi kepada Pemerintah Inggris melalui United Kingdom Mission to ASEAN. Ia menilai dukungan tersebut memperkuat kapasitas kelembagaan pengawasan pasar di Indonesia.
Selain itu, Kemendag juga memberikan INAMS Award kepada sepuluh dinas perdagangan provinsi berprestasi. Penghargaan diberikan kepada Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, dan DKI Jakarta.
Penghargaan juga diberikan kepada Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, dan Papua Barat. Kemendag mencatat sebanyak 37 dinas provinsi telah aktif melaporkan pengawasan melalui INAMS.
Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi DKI Jakarta Nurhidayat menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menilai penghargaan tersebut memperkuat motivasi pengawasan daerah.
“Penghargaan ini akan meningkatkan motivasi kami untuk memaksimalkan pengawasan,” ujar Nurhidayat. Ia menegaskan, koordinasi antarinstansi daerah akan terus diperkuat.
Nurhidayat berharap dukungan Kemendag terhadap pemerintah daerah semakin ditingkatkan. Ia menilai penguatan tersebut penting untuk memenuhi ketentuan pengawasan barang beredar nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....