Kemenbud Serahkan Sertifikat ICH UNESCO untuk ANRI
- 02 Des 2025 23:36 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Kementerian Kebudayaan menyerahkan Sertifikat ICH UNESCO atas tiga Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Ketiga warisan tersebut adalah Kebaya, Reog Ponorogo, dan Kolintang - yang berhasil dicatatkan pada daftar ICH UNESCO 2024.
Dirjen Diplomasi Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kemenbud, Endah T.D Retno Astuti mengatakan, penetapan WBTbI ke UNESCO bukanlah akhir. Melainkan awal dari sebuah tanggung jawab untuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkannya untuk masyarakat.
"Ini sebuah awal dari sebuah tanggung jawab yang jauh lebih besar. Artinya, kami harus berupaya untuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkannya bagi masyarakat," ujarnya saat ditemui wartawan usai kegiatan penyerahan Serah Sertifikat ICH UNESCO atas tiga Warisan Budaya Takbenda Indonesia, di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Selasa malam (2/12/2025).
Endah menjelaskan, melalui sertifikat tersebut, masyarakat diajak bersama-sama menjaga keberlanjutan tradisi yang diwariskan selama ratusan tahun. "Setelah masuk dalam UNESCO ini, kita bertanggung jawab untuk memperkuat rantai nilainya," ucapnya.
Dalam kesempatan penyerahan sertifikat WBTbI pada Kebaya, Endah menegaskan bahwa kain dan busana bukanlah sekadar pakaian. Mereka mampu menjadi indetitas kreativitas perempuan dan jalinan sejarah asli negara.
Tidak hanya Kebaya, alat musik Kolintang pun demikian. Ia meyakini bahwa penetapan Kolintang memjadi WBTbI oleh UNESCO dapat memperkuat ekosistem musik tradisi.
"Kami bertanggung jawab untuk memastikan regenerasi pemain Kolintang, dan memperkuat ekosistem musik tradisi. Dan menjadikan Kolintang tidak hanya alat musik tradisi melainkan simbol warisan," kata Endah menjelaskan.
Adapun sertifikat lainnya sepeti ICH Reog Ponorogo sebagai peluang besar untuk memperkuat perlindungan warisannya. "UNESCO memberikan peluang besar untuk melihat potensi Reog Ponorogo yang semakin berkembang," ujarnya.
Momentum ini memperkuat peraturan komunitas, menjaga warisan budaya, dan memastikan keberlanjutan ekonomi para seniman budaya tetap berlanjut. Momentum ini juga menjadi landasan untuk meneguhkan kembali budaya Indonesia menjadi kebanggaan nasional.
Direktur Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat menambahkan, pengakuan warisan budaya bukan sekadar benda mati. Melainkan 'living heritage' yang menjadi bagian penting dari identitas bangsa.
Ia menyampaikan adanya tiga hal penting yang sangat strategis untuk Indonesia. Diantaranya, pengukuran jati diri, penghormatan dunia pada kontribusi global, dan menyiapkan generasi untuk mempertahankan tradisi.
"Oleh karenanya, baru sekalian mari kita wujudkan komitmen ini melalui langkah-langkah konkret. Antara lain menerapkan strategi safe learning yang berlanjutan, serta memperkuat peran budaya dalam ekonomi kreatif," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....