Pemerintah Pastikan Turunnya Biaya Haji Tanpa Turunkan Layanan

  • 30 Okt 2025 19:41 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kementerian Haji dan Umroh RI memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 akan mengalami penurunan. Penurunan ini disebut hasil efisiensi dari beberapa komponen utama tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Tenaga Ahli Kementerian Haji dan Umroh RI, Rachmat Tri Fahmi, menjelaskan efisiensi dilakukan pada biaya akomodasi, konsumsi, transportasi, dan manasik. Ia menegaskan, penghematan itu tidak akan mengorbankan kenyamanan maupun hak jamaah.

“Kami pastikan tidak ada penurunan kualitas pelayanan meski biaya turun,” ujar Rachmat, dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Kamis (30/10/2025). Ia menambahkan, seluruh proses pengadaan layanan kini diawasi ketat dan disertai sanksi tegas bagi pelanggar.

Menurutnya, pemerintah telah memperketat seleksi penyedia jasa haji untuk memastikan akuntabilitas dan integritas tinggi. Semua proses pengadaan didampingi aparat hukum agar terhindar dari gratifikasi dan pungutan liar.

“Kami tidak segan mengambil tindakan hukum bila ditemukan unsur pidana,” ucapnya. Ia menyebut, ekosistem penyedia layanan haji harus dijaga agar jamaah mendapat pelayanan maksimal.

Rachmat mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi untuk menjaga standar layanan. Pemerintah Indonesia juga memastikan fasilitas kesehatan dan menu makanan khas Indonesia tetap tersedia bagi jamaah.

“Tahun depan di setiap hotel jamaah akan ada Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI),” ucapnya. Selain itu, lokasi penginapan akan dipilih yang strategis dan nyaman untuk menunjang ibadah.

Kementerian juga tengah membangun sistem digital terintegrasi untuk pengawasan dan pengaduan layanan haji. Langkah ini diharapkan memudahkan pemantauan dan mempercepat penanganan jika terjadi kendala di lapangan.

Rachmat menambahkan, pelatihan petugas haji akan dimulai pada November dan Desember mendatang. “Kami bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk meningkatkan ketahanan fisik dan mental para petugas,” katanya.

Petugas haji, lanjutnya, merupakan garda terdepan pelayanan jamaah, sehingga harus memiliki keahlian dan sikap profesional. Pemerintah menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia ini menjadi kunci sukses penyelenggaraan haji.

Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1449 Hijriah atau 2026 M sebesar Rp54,19 juta. Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati sebesar Rp87,4 juta per jamaah, turun sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebut, penurunan ini merupakan hasil optimalisasi nilai manfaat dari tabungan jamaah. “Nilai manfaat jamaah digunakan sebesar Rp33,2 juta, sedangkan Bipih menjadi sekitar Rp54 juta,” ujarnya dalam rapat, Rabu (29/10/2025).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....